Pekanbaru – Kantor Bea Cukai (BC) Dumai kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis shabu yang diselundupkan dari Malaysia melalui kapal feri di Pelabuhan Internasional Dumai, Rabu (1/6). Penangkapan ini adalah yang kedua dalam sepekan terakhir.
Seperti yang diberitakan AntaraNews barang terlarang tersebut disita dari dua warga Indonesia, TS dan A, saat turun dari feri Indomal Express yang berlayar dari Port Klang, Malaysia, menuju Dumai pada sekitar 14.45 WIB.
Saat ditangkap petugas kedua tersangka tak melawan, sementara polisi menemukan shabu yang disembunyikan mereka dalam dua koper berisi pakaian.
Hingga kini belum ada informasi lebih lanjut dari pihak berwajib mengenai jumlah barang terlarang yang disita, sementara kedua tersangka ditangkap untuk diperiksa di kantor BC Dumai.
Kota Dumai kerap menjadi pintu masuk bagi penyelundupan narkotika dari Malaysia. Sebelumnya, BC Dumai menggagalkan penyeludupan narkoba jenis opium seberat 3,25 kilogram di Pelabuhan Internasional Dumai akhir pekan lalu.
Seorang perempuan bernama Ernawati ditetapkan menjadi tersangka karena barang terlarang itu ditemukan dalam barang bawaaanya, yang juga menumpang Indomal Express rute Malaka, Malaysia, ke Dumai.(Ant)
Tags: Bea&Cukai, narkoba, narkotika, opium, penyelundup, penyelundupan, shabu
Palo Alto – Kematian Steve Jobs, pendiri dan CEO Apple, telah menyentuh hati masyarakat dunia....
Bogor – Malam beranjak larut ketika NapzaIndonesia.com menemui Samuel Nugraha atau yang lebih akrab dipanggil...
Kuta – Sosok kita bulan ini adalah Arthur Stewart, lelaki asal Bandung yang saat ini...