Bea Cukai Jutaan Rokok Tanpa Cukai

August 23rd, 2011

Bea Cukai

Surabaya – Sedikitnya 6 juta batang rokok dan 252 botol minuman beralkohol tanpa pita cukai, Selasa (23/8) berhasil disita petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur I.

 

“Ada juga sebagian produk yang menggunakan cukai palsu. Kami menerima laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan hingga terungkap kasus ini,” ujar Kasi Penindakan dan Penyidikan Eko Darmanto.

Pihak Bea Cukai meringkus dua tersangka berinisial M untuk tersangka rokok dan berinisial R untuk tersangka kasus minuman mengandung etil alkohol.

Kedua tersangka dijerat Pasal 54 dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Sedangkan akibat kejadian ini, keuangan negara dirugikan sebesar Rp 1,1 miliar.

“Penindakan ini merupakan hasil kerja keras petugas selama Februari hingga Agustus 2011,” katanya.

Total ada sembilan kali penindakan di bidang cukai terkait hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol.

Penindakan dilakukan di beberapa tempat yang dicurigai rawan terjadi penyelundupan seperti perusahaan ekspedisi jasa titipan atau pengiriman antarpulau, tempat pemuatan barang, lokasi gudang penyimpanan dan beberapa lokasi lainnya.(Ant)

 

Komentar

Iptek

  • steve_jobs_150_100

    Steve Jobs: Menggunakan LSD Adalah Salah Satu Hal Terbaik Yang Pernah Saya Lakukan

    Palo Alto – Kematian Steve Jobs, pendiri dan CEO Apple, telah menyentuh hati masyarakat dunia....

  • Sam-Nugraha2_150_100-150x100

    Samuel Nugraha: Kalahkan Adiksi, Pulihkan Martabat Pengguna NAPZA

    Bogor – Malam beranjak larut ketika NapzaIndonesia.com menemui Samuel Nugraha atau yang lebih akrab dipanggil...

  • arthur001

    Arthur, Mantan Pecandu Yang Sukses Menjadi General Manager

    Kuta – Sosok kita bulan ini adalah Arthur Stewart, lelaki asal Bandung yang saat ini...