Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerjasama dengan ICPO-Interpol, berhasil menyita obat-obatan ilegal yang dijual secara online melalui internet dalam Operasi Pangea IV.
“Dari operasi ini berhasil diidentifikasi 30 situs website yang mempromosikan obat ilegal, termasuk obat palsu serta dilakukan penyitaan terhadap produk obat, obat tradisional dan suplemen makanan ilegal,” kata Kepala BPOM Kustantinah
Kustantinah mengungkapkan obat-obat tersebut rata-rata obat keras yang seharusnya menggunakan resep, tidak dijual bebas serta hanya boleh dimuat di media kedokteran, dan bukan media umum seperti website.
Penertiban terhadap situs website itu dikatakan Sekretaris NCB-Interpol Brigjen Pol Arief Wicaksono Suditomo dilakukan karena obat-obatan semacam itu dinilai berbahaya jika dikonsumsi.
“Jangan sampai orang-orang terjebak dengan promo obat dari website ini karena berbahaya,” paparnya.
Pelaksanaan Operasi Pangea IV di Indonesia dilakukan Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal yang terdiri atas BPOM, Kepolisian RI, Direktorat Jenderal Bea Cukai dan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi.(Ant/G)
Tags: BPOM, internet, NCB Interpol, online, website
Palo Alto – Kematian Steve Jobs, pendiri dan CEO Apple, telah menyentuh hati masyarakat dunia....
Bogor – Malam beranjak larut ketika NapzaIndonesia.com menemui Samuel Nugraha atau yang lebih akrab dipanggil...
Kuta – Sosok kita bulan ini adalah Arthur Stewart, lelaki asal Bandung yang saat ini...