<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Majalah NAPZA / Narkoba Indonesia - NAPZA Magazine &#187; Aktifitas</title>
	<atom:link href="http://www.napzaindonesia.com/category/aktifitas/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.napzaindonesia.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Fri, 03 Feb 2012 07:14:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	
		<item>
		<title>PERFORMA Hadirkan Dua Saksi Tindak Kekerasan Polisi Terhadap Pengguna NAPZA</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/performa-hadirkan-dua-saksi-tindak-kekerasan-polisi-terhadap-pengguna-napza.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/performa-hadirkan-dua-saksi-tindak-kekerasan-polisi-terhadap-pengguna-napza.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 01 Feb 2012 07:34:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Advokasi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga]]></category>
		<category><![CDATA[ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Pengguna NAPZA]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.napzaindonesia.com/?p=12587</guid>
		<description><![CDATA[Jogjakarta &#8211; Komunitas advokasi pengguna NAPZA (PERFORMA) Semarang, Rabu (1/2) pagi ini menghadirkan dua saksi dalam pemeriksaan kasus tindak kekerasan yang dilakukan anggota satuan narkoba Polres Sleman terhadap tiga pengguna ganja asal Semarang. Kedua saksi ini adalah Ira Hapsari dan Tony Tito, keduanya anggota PERFORMA yang menyaksikan kondisi tubuh ketiga pengguna ganja yakni AM, AA [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_8187" class="wp-caption alignleft" style="width: 285px"><a href="http://www.napzaindonesia.com/bidpropam-polda-bali-selidiki-kasus-tersangka-shabu-patah-tangan.html/polpropam" rel="attachment wp-att-8187"><img class=" wp-image-8187 " style="margin: 5px;" title="image: Propam / napzaindonsia.com" src="http://www.napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2011/05/polPropam.jpg" alt="" width="275" height="157" /></a><p class="wp-caption-text">Propam</p></div>
<p><strong>Jogjakarta</strong> &#8211; Komunitas advokasi pengguna NAPZA (PERFORMA) Semarang, Rabu (1/2) pagi ini menghadirkan dua saksi dalam pemeriksaan kasus tindak kekerasan yang dilakukan anggota satuan narkoba Polres Sleman terhadap tiga pengguna ganja asal Semarang.</p>
<p>Kedua saksi ini adalah Ira Hapsari dan Tony Tito, keduanya anggota PERFORMA yang menyaksikan kondisi tubuh ketiga pengguna ganja yakni AM, AA dan DR yang mengalami tindak kekerasan fisik yang dilakukan belasan anggota satnarkoba Polres Sleman pada Agustus 2011 lalu.<span id="more-12587"></span></p>
<p>Keduanya diperiksa di ruang provoost, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah Istimewa Jogjakarta, mulai pukul 10.30 WIB.</p>
<p>Dihadapan penyidik provoost Propam Polda DIY, kedua saksi ini menceritakan kondisi tubuh ketiga pengguna ganja yang mereka lihat saat keduanya menjenguk para korban tindak kekerasan aparat di ruang tahanan satnarkoba Polres Sleman.</p>
<p>&#8220;Ketiganya mengalami lebam-lebam pada beberapa bagian tubuh, AM misalnya mengalami lebam pada beberapa bagian wajah, sementara AA mengalami lebam pada bagian lengan atas dan DR mengalami lebam pada bagian tubuh dada dan punggung,&#8221; papar Toni Tito saat ditemui <em>NapzaIndonesia.com</em>, usai pemeriksaan, Rabu (1/2).</p>
<p>Adapun pemeriksaan kedua saksi ini merupakan tindak lanjut atas laporan Yvonne Sibuea, koordinator umum PERFORMA pada <a href="http://www.napzaindonesia.com/11-anggota-satuan-narkoba-polres-sleman-diadukan-ke-propam.html" target="_blank">13 Januari 2012 lalu</a>, atas tindak kekerasan yang dilakukan belasan anggota satnarkoba Polres Sleman terhadap tiga anggota PERFORMA Semarang.</p>
<p>Sebelumnya, AM, AA dan DR ditangkap pada 16 Agustus 2011 lalu di dua lokasi terpisah di Jogjakarta. Ketiganya ditangkap usai mengikuti pertemuan komunitas pengguna NAPZA terkait persiapan Pertemuan Nasional (PERNAS) AIDS ke IV yang berlangsung pada 1-6 Oktober 2011.</p>
<p>AM ditangkap 16 Agustus petang di sekitar jalan Malioboro. Saat ditangkap sejumlah orang yang mengaku sebagai polisi tersebut tidak dapat menunjukan surat perintah penangkapan dan surat perintah penggeledahan atas dirinya.</p>
<p>AM yang berusaha meminta para petugas menunjukan kedua surat tersebut malah mendapat perlakuan tidak menyenangkan berupa pemukulan pada beberapa bagian wajah dan perut.</p>
<p>Sementara AA dan DR ditangkap beberapa jam kemudian di hotel tempat mereka menginap. Kendati pada diri AA dan DR petugas tidak menemukan barang bukti narkotika, namun hasil tes urin keduanya yang menunjukan hasil positif memaksa kedua mengikuti &#8220;perintah&#8221; petugas untuk dibawa ke kantor polisi.</p>
<p>Saat memeriksa AA dan DR, polisi juga melakukan berbagai macam tindak kekerasan berupa pemukulan dengan menggunakan berbagai macam alat seperti ikat pinggang dan tongkat rotan.</p>
<p>Setelah menjalani proses persidangan, AM dijatuhi hukuman 4 tahun penjara karena terbukti membawa ganja seberat 0,5 gram, sementara AA dan DR dijatuhi hukuman 7 bulan penjara potong masa tahanan.</p>
<p>Upaya mengajukan keringanan hukuman agar hakim menjatuhan vonis rehabilitasi atas ketiganya gagal setelah tiga majelis hakim dalam sidang terpisah menolak memberikan vonis rehabilitasi atas ketiganya, kendati ketiganya merupakan pasien rawat jalan dari institusi rehabilitasi dan Puskesmas sebagai institusi wajib lapor pecandu di Semarang. (Gen)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/performa-hadirkan-dua-saksi-tindak-kekerasan-polisi-terhadap-pengguna-napza.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PERFORMA Siap Penuhi Panggilan Propam Polda DIY</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/performa-siap-penuhi-panggilan-propam-polda-diy.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/performa-siap-penuhi-panggilan-propam-polda-diy.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 31 Jan 2012 23:34:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Advokasi]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga]]></category>
		<category><![CDATA[LSM]]></category>
		<category><![CDATA[Performa]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Propram]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.napzaindonesia.com/?p=12585</guid>
		<description><![CDATA[Semarang &#8211; Komunitas advokasi pengguna NAPZA (PERFORMA) Semarang, Rabu (1/2) pagi ini berangkat ke Yogjakarta, guna memenuhi penggilan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi pelapor atas tindak kekerasan terhadap tiga pengguna ganja yang ditangkap anggota Satuan narkoba Polres Sleman, Agustus 2011 silam. &#8220;Kami pagi ini akan berangkat ke Jogja, memenuhi panggilan dari Bidang Propam Polda DIY yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_12630" class="wp-caption alignleft" style="width: 285px"><a href="http://www.napzaindonesia.com/performa-siap-penuhi-panggilan-propam-polda-diy.html/dsc00003" rel="attachment wp-att-12630"><img class="size-thumbnail wp-image-12630 " style="margin: 5px;" title="Yvonne Sibuea / napzaindonesia.com" src="http://www.napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2012/02/DSC00003-275x157.jpg" alt="" width="275" height="157" /></a><p class="wp-caption-text">Yvonne Sibuea</p></div>
<p><strong>Semarang</strong> &#8211; Komunitas advokasi pengguna NAPZA (PERFORMA) Semarang, Rabu (1/2) pagi ini berangkat ke Yogjakarta, guna memenuhi penggilan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi pelapor atas tindak kekerasan terhadap tiga pengguna ganja yang ditangkap anggota Satuan narkoba Polres Sleman, Agustus 2011 silam.</p>
<p>&#8220;Kami pagi ini akan berangkat ke Jogja, memenuhi panggilan dari Bidang Propam Polda DIY yang suratnya telah kami terima pada Kamis (27/1) pekan lalu,&#8221; papar Yvonne Sibuea, Koordinator Umum Komunitas PERFORMA kepada <em>NapzaIndonesia.com</em> di Semarang, Rabu (1/2).<span id="more-12585"></span></p>
<p>Menurut Yvonne Sibuea, pihaknya berterima kasih kepada Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (bidpropam) Polda DIY yang telah dengan cepat menindaklanjuti laporan tindak kekerasan baik fisik maupun mental yang dialamiketiga anggota PERFORMA pada pertengahan Agustus 2011 silam.</p>
<p>Sebelumnya, AM, AA dan DR ditangkap belasan anggota satnarkoba Polres Sleman pada 16 Agustus 2011 di dua lokasi terpisah di Jogjakarta. AM ditangkap di jalan Malioboro sementara AA dan DR ditangkap di salah sebuah hotel tidak jauh dari lokasi penangkapan AM.</p>
<p>Saat menangkap AM, orang-orang yang tidak dikenal dan kemudian diketahui sebagai anggota satuan reserse narkoba Polres Sleman, melakukan tindak kekerasan fisik di depan umum berupa pemukulan. Tindak kekerasan ini terjadi saat AM berusaha menanyakan surat perintah penangkapan dan surat perintah penggeledahan atas dirinya.</p>
<p>Petugas yang tidak bisa menunjukan surat perintah penangkapan dan surat perintah penggeledahkan kepada AM kemudian mengintimidasi pemuda lulusan SMP ini seraya melakukan beberapa kali pemukulan ke bagian wajah.</p>
<p>Tindak kekerasan terhadap AM ini kemudian berlanjut hingga di ruang penyidikan satnarkoba Polres Sleman. Dimana AM dan kedua rekannya yakni AA dan DR mengalami tindak penyiksaan dan penganiyaan ringan yang dilakukan oleh para penyidik satnarkoba Polres Sleman.(Gen)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/performa-siap-penuhi-panggilan-propam-polda-diy.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>40 Persen Penasun Baru di Bali Terinfeksi HIV</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/40-persen-penasun-baru-di-bali-terinfeksi-hiv.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/40-persen-penasun-baru-di-bali-terinfeksi-hiv.html#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 26 Jan 2012 06:50:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[HIV/AIDS]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[HIVdanAIDS]]></category>
		<category><![CDATA[KPAP]]></category>
		<category><![CDATA[penasun]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.napzaindonesia.com/?p=12445</guid>
		<description><![CDATA[Denpasar &#8211; Selama 2011 lalu, dari sekitar 300 pengguna napza suntik (penasun) baru di Bali, 40 persen diantaranya positif terinfeksi HIV. Angka yang cukup mengkhawatirkan ini merupakan hasil temuan dari zero survey yang dilakukan Yayasan Dua Hati, Bali bekerjasama dengan KPA setempat. Jika dilihat dari angka, maka telah terjadi penurunan jumlah penasun baru, dari 800 [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_2978" class="wp-caption alignleft" style="width: 285px"><a href="http://www.napzaindonesia.com/bill-gates-krisis-ekonomi-ancam-perang-melawan-aids.html/logo-aids-13" rel="attachment wp-att-2978"><img class=" wp-image-2978" style="margin: 5px;" title="red ribbon / napzaindonesia.com" src="http://www.napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2010/08/logo-aIds.jpg" alt="" width="275" height="157" /></a><p class="wp-caption-text">HIV dan AIDS</p></div>
<p style="text-align: left;"><strong>Denpasar</strong> &#8211; Selama 2011 lalu, dari sekitar 300 pengguna napza suntik (penasun) baru di Bali, 40 persen diantaranya positif terinfeksi HIV. Angka yang cukup mengkhawatirkan ini merupakan hasil temuan dari zero survey yang dilakukan Yayasan Dua Hati, Bali bekerjasama dengan KPA setempat.</p>
<p style="text-align: left;">Jika dilihat dari angka, maka telah terjadi penurunan jumlah penasun baru, dari 800 orang penasun baru pada 2010 menjadi hanya 300 orang penasun pada 2011.<span id="more-12445"></span></p>
<p style="text-align: left;">Menurut Direktur Eksekutif Yayasan Dua Hati Bali, Yusuf Pribadi, Kamis (26/1) menyatakan terjadinya penurunan jumlah penasun ini mungkin disebabkan oleh makin tertutupnya komunitas penasun ini dari jangkauan para relawan.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Komunitas mereka (penasun) sangat tertutup, tidak bisa secepat kita mendapatkan data-datanya, tidak secepat membangun kepercayaan, tetapi membutuhkan strategi pendampingan yang terus menerus agar komunitas penasun ini dapat membuka diri,&#8221; papar Yusuf Pribadi kepada <em>NapzaIndonesia.com</em></p>
<p style="text-align: left;">Yusuf Pribadi juga yakin masih banyak penasun yang belum terdeteksi, sebab selain kelompok mereka tertutup, jumlah relawan pendamping untuk menjangkau mereka di lapangan juga sangat terbatas.</p>
<p style="text-align: left;">Sementara, berdasarkan data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bali dari 5600 kasus HIV dan AIDS di Bali, 15 persen diantaranya tertular melalui penggunaan jarum suntik.(Mul)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/40-persen-penasun-baru-di-bali-terinfeksi-hiv.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Para Peneliti Australia Gunakan Oxytocin Menjadi Obat Anti Adiksi</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/para-peneliti-australia-gunakan-oxytocin-menjadi-obat-anti-adiksi.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/para-peneliti-australia-gunakan-oxytocin-menjadi-obat-anti-adiksi.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 25 Jan 2012 03:36:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Iptek]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga]]></category>
		<category><![CDATA[Adiksi]]></category>
		<category><![CDATA[Australia]]></category>
		<category><![CDATA[riset]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.napzaindonesia.com/?p=12447</guid>
		<description><![CDATA[Sydney &#8211; Para peneliti di Australia menemukan sebuah resep guna mengobati ketergantungan obat-obatan dan alkohol. Uniknya resep ini dibuat berdasarkan komposisi dasar dari hormon cinta. Beberapa percobaan medis dengan hormon cinta atau oxytocin dilakukan untuk mengobati kecanduan obat-obatan dan dikembangkan dalam bentuk spray. Pengujian awal dilakukan dalam laboratorium tikus yang mengalami kecanduan obat dan alkohol. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_12449" class="wp-caption alignleft" style="width: 285px"><a href="http://www.napzaindonesia.com/para-peneliti-australia-gunakan-oxytocin-menjadi-obat-anti-adiksi.html/the-university-of-sydney" rel="attachment wp-att-12449"><img class="size-full wp-image-12449 " style="margin: 5px;" title="the University of Sydney" src="http://www.napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2012/01/the-University-of-Sydney.jpg" alt="" width="275" height="157" /></a><p class="wp-caption-text">University of Sydney</p></div>
<p style="text-align: left;"><strong>Sydney</strong> &#8211; Para peneliti di Australia menemukan sebuah resep guna mengobati ketergantungan obat-obatan dan alkohol. Uniknya resep ini dibuat berdasarkan komposisi dasar dari hormon cinta.</p>
<p style="text-align: left;">Beberapa percobaan medis dengan hormon cinta atau <em>oxytocin</em> dilakukan untuk mengobati kecanduan obat-obatan dan dikembangkan dalam bentuk spray.<span id="more-12447"></span></p>
<p style="text-align: left;">Pengujian awal dilakukan dalam laboratorium tikus yang mengalami kecanduan obat dan alkohol. Setelah beberapa kali penyuntikan hormon <em>oxytocin</em> pada hewan pengerat itu, minat  binatang itu terhadap alkohol dan obat-obatan secara signifikan menjadi berkurang.</p>
<p style="text-align: left;">Seperti dikutip dari laman <em>Genius beauty</em>, <em>oxytocin</em> atau hormon cinta memiliki efek anti stress.</p>
<p style="text-align: left;">Para ilmuwan dari University of Sydney menjelaskan bahwa cadangan <em>oxyticin</em> di dalam otak berkurang seiring adanya kecanduan alkohol dan obat-obatan.</p>
<p style="text-align: left;">Dengan memulihkan tingkat hormon oxytocin kembali ke sistem otak agar kembali normal maka hal itu bisa menghilangkan kecanduan yang berbahaya.(Ant/G)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/para-peneliti-australia-gunakan-oxytocin-menjadi-obat-anti-adiksi.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Buntut Pelajar Gunakan Shabu, Disdik Padang Gelar Tes Urin</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/buntut-pelajar-gunakan-shabu-disdik-padang-gelar-tes-urin.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/buntut-pelajar-gunakan-shabu-disdik-padang-gelar-tes-urin.html#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 23 Jan 2012 15:11:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga]]></category>
		<category><![CDATA[kebijkana publik]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Pengguna NAPZA]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.napzaindonesia.com/?p=12325</guid>
		<description><![CDATA[Padang &#8211; Dinas Pendidikan Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (23/1) menyatakan akan segera melakukan tes air seni atau tes urin terhadap semua pelajar di kota Padang. Pernyataan ini disampaikan Kepala Bidang SMP, SMK dan SMA Dinas Pendidikan Kota Padang, Jufri Siry mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya pelajar lain yang terlibat penggunaan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_12371" class="wp-caption alignleft" style="width: 285px"><a href="http://www.napzaindonesia.com/buntut-pelajar-gunakan-shabu-disdik-padang-gelar-tes-urin.html/275-kemendikbud" rel="attachment wp-att-12371"><img class="size-full wp-image-12371 " style="margin: 5px;" title="Kemendikbud" src="http://www.napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2012/01/275-Kemendikbud.jpg" alt="" width="275" height="157" /></a><p class="wp-caption-text">Dinas Pendidikan</p></div>
<p style="text-align: left;"><strong>Padang</strong> &#8211; Dinas Pendidikan Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (23/1) menyatakan akan segera melakukan tes air seni atau tes urin terhadap semua pelajar di kota Padang.</p>
<p style="text-align: left;">Pernyataan ini disampaikan Kepala Bidang SMP, SMK dan SMA Dinas Pendidikan Kota Padang, Jufri Siry mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya pelajar lain yang terlibat penggunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza).<span id="more-12325"></span></p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Kita dalam waktu akan memberlakukan tes urin terhadap para pelajar di kota ini, untuk memastikan tidak ada pelajar yang terlibat narkoba di daerah ini, serta menghindari pelajar manjadi korban peredaran barang haram itu,&#8221; kata Jufri.</p>
<p style="text-align: left;">Jufri Siry menambahkan, kegiatan ini akan dilaksanakan kepada pelajar tingkat SMP hingga SMA sederajat dan dalam pelaksanaan kegiatan ini Dinas Pendidikan Kota Padang akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Kota (BNK).</p>
<p style="text-align: left;">Adapun pemberlakukan tes urin terhadap seluruh pelajar di Padang ini mencuat kepermukaan setelah adanya tiga pelajar di Kota Padang yang tertangkap karena menggunakan shabu-shabu.</p>
<p style="text-align: left;">Sebelumnya Satuan Narkoba Polresta Padang, pada Sabtu (1/1) menangkap tiga pelajar SMK Kota Padang masing-masing MI (17), YD (18), dan A (17). Ketiga pelajar ini ditangkap bersama dua tersangka lainnya berinisial DA (24) dan IND (37) di Kotoparak, Kecamatan Pauh. Sedangkan satu tersangka lainya berinisial JJ (28) berhasil kabur.</p>
<p style="text-align: left;">Dari kelima tersangka ini polisi mendapatkan informasi bahwa JJ adalah bandar yang kerap memfasilitasi kebutuhan mereka.</p>
<p style="text-align: left;">Sementara Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Yuli Kurnianto, menjelaskan bahwa tertangkapnya para pelajar ini berawal dari penggerebekan sebuah warung di jalan Koto Marapak, dimana polisi menemukan shabu-shabu seharga Rp 200.000 di atas meja.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Tidak berapa lama, mobil Avanza warna silver terlihat masuk dan menuju warung itu, dan kerena curiga polisi menghentikan serta menggeledah mobil BA 1098 AJ,&#8221; ungkap Yuli Kurnianto.</p>
<p style="text-align: left;">Dalam mobil yang dikemudikan tersangka DA, juga ada tersangka A, MI, dan YD, kemudian saat digeladah, polisi menemukan empat shabu-shabu seharga Rp10 juta yang disimpan dalam kaleng dekat persneling mobil.</p>
<p style="text-align: left;">Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan melakukan pemeriksaan urin terhadap kelima tersangka, sedang pihak Dinas Pendidikan Kota Padang telah mendatangi Polresta Padang, untuk menindak lanjuti temuan itu.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Narkoba sudah merasuki generasi muda, pelajar atau remaja yang terlibat dari hasil pengkajian adalah mereka yang tidak memiliki konsep hidup yang baik, sehingga dengan mudah mereka dirasuki pelaku kejahatan dan menjerumuskannya,&#8221; jelas Jufri.</p>
<p style="text-align: left;">Jufri menambahkan, sebab itu perlu dilakukan pemeriksaan urin secepatnya, untuk menindak lanjuti kasus narkoba itu.</p>
<p style="text-align: left;">Sehubungan dengan hal itu, Dinas Pendidikan Kota Padang akan memberikan pembinaan khusus, dan bila perlu dikarantinakan, jika mereka terbukti bersalah.</p>
<p style="text-align: left;">Jufri berharap kedepan tidak ada lagi pelajar yang ikut terlibat, dan diharapkan tidak ada pelajar yang positif saat tes urin dilakukan Dinas Pendidikan Kota Padang.(Ant/G)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/buntut-pelajar-gunakan-shabu-disdik-padang-gelar-tes-urin.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Indonesia Tanggapi Banding AS Atas Putusan Sengketa Rokok</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/indonesia-tanggapi-banding-atas-putusan-sengketa-rokok.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/indonesia-tanggapi-banding-atas-putusan-sengketa-rokok.html#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 23 Jan 2012 12:03:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Advokasi]]></category>
		<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[anti rokok]]></category>
		<category><![CDATA[anti tembakau]]></category>
		<category><![CDATA[AS]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.napzaindonesia.com/?p=12397</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta &#8211; Pemerintah Indonesia menyampaikan tanggapan atas notifikasi banding pemerintah Amerika Serikat terhadap putusan panel Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) atas sengketa rokok kretek. &#8220;Sesuai jadwal, submission sudah disampaikan hari ini. Intinya kita tetap menyatakan bahwa apa yang telah dimenangkan Indonesia adalah sudah tepat,&#8221; kata Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Gusmardi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_12399" class="wp-caption alignleft" style="width: 285px"><a href="http://www.napzaindonesia.com/indonesia-tanggapi-banding-atas-putusan-sengketa-rokok.html/napza-djisamsoe-sampurna" rel="attachment wp-att-12399"><img class="size-full wp-image-12399 " style="margin: 5px;" title="Foto: Sampoerna" src="http://www.napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2012/01/napza-djisamsoe-sampurna.jpg" alt="" width="275" height="157" /></a><p class="wp-caption-text">Buruh rokok kretek (ilustrasi)</p></div>
<p style="text-align: left;"><strong>Jakarta</strong> &#8211; Pemerintah Indonesia menyampaikan tanggapan atas notifikasi banding pemerintah Amerika Serikat terhadap putusan panel Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) atas sengketa rokok kretek.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Sesuai jadwal, submission sudah disampaikan hari ini. Intinya kita tetap menyatakan bahwa apa yang telah dimenangkan Indonesia adalah sudah tepat,&#8221; kata Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Gusmardi Bustami, di Jakarta, Senin (23/1).<span id="more-12397"></span></p>
<p style="text-align: left;">Dalam hal ini, Gusmardi Bustami menjelaskan, pemerintah kembali menegaskan argumen bahwa regulasi teknis pemerintah AS dalam the Family Smoking Prevention and Tobacco Control Act yang isinya antara lain melarang produksi dan penjualan rokok dengan bahan tambahan, termasuk rokok kretek, telah merugikan Indonesia.</p>
<p style="text-align: left;">Regulasi yang mengecualikan rokok menthol produksi domestik AS tersebut juga dinilai mendiskriminasi rokok kretek sebagai produk yang serupa.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Selain itu prosedur regulasi teknis seharusnya diberitahukan dulu ke anggota, tapi mereka tidak menyampaikan notifikasi sebelumnya,&#8221; kata Bustami kepada <em>AntaraNews.com</em>.</p>
<p style="text-align: left;">Selanjutnya, Bustami menjelaskan, Indonesia akan menunggu keputusan Appellate Body atas banding pemerintah AS terhadap putusan panel.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Pada dasarnya Appellate Body hanya akan melihat putusan-putusan panel. Kita tunggu saja hasilnya,&#8221; kata dia.</p>
<p style="text-align: left;">5 Januari 2012, AS menyampaikan notifikasi untuk melakukan banding ke Appellate Body atas putusan panel WTO dalam kasus sengketa rokok kretek.</p>
<p style="text-align: left;">AS antara lain meminta peninjauan kembali kesimpulan panel bahwa the Family Smoking Prevention and Tobacco Control Act tidak konsisten dengan pasal dalam perjanjian Technical Barriers to Trade (TBT).</p>
<p style="text-align: left;">Pemerintah AS juga meminta peninjauan kembali kesimpulan panel bahwa rokok kretek dan rokok mentol adalah produk serupa.<br />
Sebelumnya, pada April 2010, sebagai produsen rokok kretek terbesar dunia, Indonesia menyampaikan keberatan ke WTO karena menilai regulasi teknis pemerintah AS telah mendiskriminasi rokok kretek.</p>
<p style="text-align: left;">Regulasi teknis AS yang antara lain berimplikasi pada pelarangan impor rokok kretek sejak 2009 tersebut membuat Indonesia kehilangan pendapatan dari ekspor rokok kretek ke AS yang nilainya sampai sekitar 200 juta dolar AS.</p>
<p style="text-align: left;">Sidang panel WTO pun akhirnya memberikan kesimpulan bahwa regulasi teknis AS yang antara lain melarang produksi dan penjualan rokok dengan bahan tambahan, termasuk rokok kretek, dengan mengecualikan rokok menthol adalah diskriminatif karena menilai rokok kretek dan rokok menthol merupakan produk serupa.(Ant/G)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/indonesia-tanggapi-banding-atas-putusan-sengketa-rokok.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Gara-gara Tiga Kali Ketahuan Mabuk Alkohol, Ribuan SIM Dicabut</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/gara-gara-tiga-kali-ketahuan-mabuk-alkohol-ribuan-sim-dicabut.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/gara-gara-tiga-kali-ketahuan-mabuk-alkohol-ribuan-sim-dicabut.html#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 22 Jan 2012 10:26:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Advokasi]]></category>
		<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Alkohol]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan publik]]></category>
		<category><![CDATA[Korsel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.napzaindonesia.com/?p=12388</guid>
		<description><![CDATA[Seoul &#8211; Data statistik kepolisian Korea Selatan, Minggu (22/1) menyebutkan dalam kurun lima tahun terakhir, lebih dari 40.000 surta ijin mengemudi (SIM) warga Korea Selatan dibatalkan. Berdasarkan hukum Korea Selatan, pemegang Surat Izin Mengemudi yang tertangkap saat mengemudi dalam keadaan mabuk tiga kali dalam tiga tahun atau empat kali dalam lima tahun, secara otomatis SIM [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_12390" class="wp-caption alignleft" style="width: 285px"><a href="http://www.napzaindonesia.com/gara-gara-tiga-kali-ketahuan-mabuk-alkohol-ribuan-sim-dicabut.html/275-bend-korsel" rel="attachment wp-att-12390"><img class="size-full wp-image-12390" style="margin: 5px;" title="275 bend Korsel" src="http://www.napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2012/01/275-bend-Korsel.jpg" alt="" width="275" height="157" /></a><p class="wp-caption-text">Korea Selatan</p></div>
<p style="text-align: left;"><strong>Seoul</strong> &#8211; Data statistik kepolisian Korea Selatan, Minggu (22/1) menyebutkan dalam kurun lima tahun terakhir, lebih dari 40.000 surta ijin mengemudi (SIM) warga Korea Selatan dibatalkan.</p>
<p style="text-align: left;">Berdasarkan hukum Korea Selatan, pemegang Surat Izin Mengemudi yang tertangkap saat mengemudi dalam keadaan mabuk tiga kali dalam tiga tahun atau empat kali dalam lima tahun, secara otomatis SIM mereka dicabut.<span id="more-12388"></span></p>
<p style="text-align: left;">Peraturan ini secara luas dikenal sebagai sistem &#8220;tiga-hantaman-dan-kau-out&#8221;.</p>
<p style="text-align: left;">Menurut data polisi yang disiarkan oleh Jean Hae-sook, total 43.834 orang telah dibatalkan lisensi mereka berdasarkan sistem itu dari 2007 sampai 2011.</p>
<p style="text-align: left;">Angka tahunan pencabutan SIM mencapai 7.362 pada tahun 2007, 9.540 pada 2008, 8.846 pada tahun 2009, 9.510 pada tahun 2010 dan 8.576 pada tahun 2011.(Ant)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/gara-gara-tiga-kali-ketahuan-mabuk-alkohol-ribuan-sim-dicabut.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Keluarga Tahanan Anak Tewas di Lapas Mengadu ke Polda Jatim</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/keluarga-tahanan-anak-tewas-di-lapas-mengadu-ke-polda-jatim.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/keluarga-tahanan-anak-tewas-di-lapas-mengadu-ke-polda-jatim.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 18 Jan 2012 16:59:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Advokasi]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[tahanan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.napzaindonesia.com/?p=12374</guid>
		<description><![CDATA[Surabaya &#8211; Keluarga tahanan anak Hisam Dayu Firmansyah (15) asal Bolorejo Tulungagung yang tewas di Lapas Klas IIB Tulungagung pada 13 Januari 2011, Rabu (18/1), melapor ke Polda Jatim. Dayu adalah tahanan anak dalam kasus kepemilikan narkotika yang dititipkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tulungagung di Lapas Tulungagung pada 12 Januari lalu. Tiba-tiba, keesokan harinya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_12198" class="wp-caption alignleft" style="width: 285px"><a href="http://www.napzaindonesia.com/sipir-lapas-tulungagung-diperiksa-terkait-meninggalnya-tahanan-anak-kasus-narkotika.html/logo-lapas-257_175" rel="attachment wp-att-12198"><img class="size-full wp-image-12198 " style="margin: 5px;" title="Lapas 275" src="http://www.napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2012/01/logo-lapas-257_175.jpg" alt="" width="275" height="157" /></a><p class="wp-caption-text">Rumah Tahanan</p></div>
<p style="text-align: left;"><strong>Surabaya</strong> &#8211; Keluarga tahanan anak Hisam Dayu Firmansyah (15) asal Bolorejo Tulungagung yang tewas di Lapas Klas IIB Tulungagung pada 13 Januari 2011, Rabu (18/1), melapor ke Polda Jatim.</p>
<p style="text-align: left;">Dayu adalah tahanan anak dalam kasus kepemilikan narkotika yang dititipkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tulungagung di Lapas Tulungagung pada 12 Januari lalu.<span id="more-12374"></span></p>
<p style="text-align: left;">Tiba-tiba, keesokan harinya dilaporkan pihak Lapas telah tewas karena terjatuh di kamar mandi, namun keluarganya tidak percaya, karena ada luka lebam di tubuhnya, lalu mereka mengadu ke Polsek setempat.</p>
<p style="text-align: left;">Ternyata, pihak Polsek menyarankan untuk menghadap ke Polres Tulungagung yang menangani kasus itu.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Saat kami datang ke Polres, kami juga tidak digubris, sehingga kami tidak mendapatkan laporan ataupun informasi terkait perkembangan kasus yang menimpa keponakan saya,&#8221; ujar paman korban, Nanang Dwi Utomo.</p>
<p style="text-align: left;">Didampingi ibunda korban, Ny Eko Puji Ningsih, pihaknya melapor ke Polda Jatim, karena kecewa dengan kinerja Polres setempat.</p>
<p style="text-align: left;">Senada dengan itu, kuasa hukum keluarga korban, Suhadi menyatakan, selama ini banyak kasus-kasus yang ditangani Polres Tulungagung terbengkalai.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Atas dasar itulah, kami memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim. Dengan harapan, jika kasus tersebut ditangani oleh instansi yang lebih tinggi, maka akan cepat terungkap, siapa yang bertanggung jawab atas kasus itu dan penganiaya Dayu juga segera diadili,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: left;">Menurut Suhadi, Polda menyatakan menyerahkan penanganan kasus itu ke kewilayahan saja, karena kasus itu sudah ditangani Polres setempat.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Tapi, pihak Polda Jatim berjanji akan melakukan pengawasan khusus terkait dkasus tersebut,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: left;">Sementara itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemkumHAM) akan membentuk tim khusus untuk memeriksa petugas Lapas setempat, termasuk kepala Lapas yang merupakan penanggung jawab atas setiap kejadian di dalam lapas yang dipimpinnya.(Ant/G)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/keluarga-tahanan-anak-tewas-di-lapas-mengadu-ke-polda-jatim.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sipir Rutan Palu Temukan 5 Gram Shabu dan Telepon Genggam Dalam Rutan</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/sipir-rutan-palu-temukan-5-gram-shabu-dan-telepon-genggam-dalam-rutan.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/sipir-rutan-palu-temukan-5-gram-shabu-dan-telepon-genggam-dalam-rutan.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 17 Jan 2012 16:44:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Lembaga]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[pengedar]]></category>
		<category><![CDATA[Rutan]]></category>
		<category><![CDATA[shabu]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.napzaindonesia.com/?p=12238</guid>
		<description><![CDATA[Palu &#8211; Petugas Rumah Tahanan Kelas IIA Palu, Selasa (17/1), menemukan tiga paket psikotropika jenis shabu seberat sekitar lima gram dan serta telepon genggam saat melakukan razia di rutan itu. Kepada wartawan, Kepala Rutan Klas IIA Palu Yulius Sahruzah mengatakan shabu dan telepon genggam itu ditemukan di atas plafon ruang tahanan yang dihuni Rikky Holdey. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_12198" class="wp-caption alignleft" style="width: 285px"><a href="http://www.napzaindonesia.com/sipir-lapas-tulungagung-diperiksa-terkait-meninggalnya-tahanan-anak-kasus-narkotika.html/logo-lapas-257_175" rel="attachment wp-att-12198"><img class=" wp-image-12198 " style="margin: 5px;" title="Lapas 275" src="http://www.napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2012/01/logo-lapas-257_175.jpg" alt="" width="275" height="157" /></a><p class="wp-caption-text">Rumah Tahanan</p></div>
<p style="text-align: left;"><strong>Palu</strong> &#8211; Petugas Rumah Tahanan Kelas IIA Palu, Selasa (17/1), menemukan tiga paket psikotropika jenis shabu seberat sekitar lima gram dan serta telepon genggam saat melakukan razia di rutan itu.</p>
<p style="text-align: left;">Kepada wartawan, Kepala Rutan Klas IIA Palu Yulius Sahruzah mengatakan shabu dan telepon genggam itu ditemukan di atas plafon ruang tahanan yang dihuni Rikky Holdey.<span id="more-12238"></span></p>
<p style="text-align: left;">Yulius Sahruzah mengatakan, saat petugas melakukan razia terdengar suara berisik dari plafon ruang tahanan Rikky Holdey.</p>
<p style="text-align: left;">Saat itu juga petugas memeriksa plafon kemudian menemukan tiga paket shabu, dua telepon genggam, dan alat pengisi baterai (charger).</p>
<p style="text-align: left;">Yulius menduga barang ilegal itu milik Rikky Holdey karena yang bersangkutan adalah tahanan kasus narkotika yang saat ini masih menjalani proses hukum.</p>
<p style="text-align: left;">Yulius mengatakan, petugas Rutan Kelas IIA Palu telah menghubungi kepolisian setempat untuk mengembangkan informasi lebih lanjut.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Kita serahkan barang buktinya kepada polisi agar diteliti lebih lanjut,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: left;">Yulius mengaku tidak mengetahui bagaimana shabu dan telepon genggam itu bisa berada di dalam area rutan. Dia menduga barang ilegal itu dibawa dari salah seorang pengunjung saat membesuk tahanan.</p>
<p style="text-align: left;">Beberapa tahun sebelumnya, petugas Rutan Kelas IIA Palu juga menyita shabu dari pengunjung saat hendak membesuk rekannya. Yulius mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan setelah adanya penemuan sabu dan telepon genggam di dalam rutan.(Ant/G)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/sipir-rutan-palu-temukan-5-gram-shabu-dan-telepon-genggam-dalam-rutan.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>11 Anggota Satuan Narkoba Polres Sleman Diadukan Ke Propam</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/11-anggota-satuan-narkoba-polres-sleman-diadukan-ke-propam.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/11-anggota-satuan-narkoba-polres-sleman-diadukan-ke-propam.html#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 14 Jan 2012 06:31:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[NAPZA]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[pecandu]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Propam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.napzaindonesia.com/?p=12143</guid>
		<description><![CDATA[Sleman &#8211; Kelompok Advokasi Kebijakan NAPZA &#8211; PERFORMA, pada Jumat (13/1) mendatangi Divisi Propam Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) untuk melaporkan dugaan pelanggaran prosedur penangkapan tiga pengguna NAPZA asal Semarang yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Sleman Agustus 2011 lalu. &#8220;Kami mewakili tiga anggota PERFORMA yaitu AM (30), AA (26) dan DR (28), melaporkan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_12145" class="wp-caption alignleft" style="width: 285px"><a href="http://www.napzaindonesia.com/11-anggota-satuan-narkoba-polres-sleman-diadukan-ke-propam.html/propam-diy" rel="attachment wp-att-12145"><img class="size-full wp-image-12145 " style="margin: 5px;" title="Foto: Ira Hapsari / NapzaIndonesia.com" src="http://www.napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2012/01/propam-DIY.jpg" alt="" width="275" height="157" /></a><p class="wp-caption-text">Div. Propam Polda DIY</p></div>
<p style="text-align: left;"><strong>Sleman</strong> &#8211; Kelompok Advokasi Kebijakan NAPZA &#8211; PERFORMA, pada Jumat (13/1) mendatangi Divisi Propam Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) untuk melaporkan dugaan pelanggaran prosedur penangkapan tiga pengguna NAPZA asal Semarang yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Sleman Agustus 2011 lalu.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Kami mewakili tiga anggota PERFORMA yaitu AM (30), AA (26) dan DR (28), melaporkan dugaan tindak kekerasan dan penangkapan tak sesuai prosedur yang dilakukan aparat Polres Sleman,&#8221; ujar Koordinator PERFORMA, <a href="http://www.napzaindonesia.com/11-anggota-satuan-narkoba-polres-sleman-diadukan-ke-propam.html" target="_blank">Yvonne Sibuea</a>  kepada <em>NapzaIndonesia.com</em>.<span id="more-12143"></span></p>
<p style="text-align: left;">Laporan ini dilakukan atas catatan kronologis penangkapan yang ditulis oleh korban AA dan DR, yang menyebutkan adanya tindak kekerasan yang dialami oleh AM, MN dan DN saat proses penangkapan pada 16 Agustus 2011 dan selama masa pemeriksaan di Polres Sleman.</p>
<p style="text-align: left;">Saat ini, ketiganya tengah menjalani vonis pemenjaraan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman  10 Januari 2012 lalu. AM dan DN dijatuhi vonis pidana tujuh bulan, sedangkan MN yang terbukti memiliki 0,6 gram ganja dijatuhi vonis pidana empat tahun.</p>
<p style="text-align: left;">Dalam proses pelaporan PERFORMA ke Propam Polda DIY, Yvonne sebagai saksi pelapor dimintai keterangan oleh tiga petugas Divisi Propam DIY selama hampir tiga jam. &#8220;Pertanyaan yang diajukan seputar proses penangkapan dan tujuan kami melapor. Pihak Propam masih akan memeriksa berkas-berkas dalam waktu 90 hari kedepan,&#8221; imbuh Yvonne.</p>
<p style="text-align: left;">Pada berkas pelaporan ini, PERFORMA melaporkan 11 orang anggota Satuan Narkoba Polres Sleman yang sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik AM, AA dan DR, bertugas sebagai penyidik dan penyidik pembantu dalam kasus tersebut. (IH)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/11-anggota-satuan-narkoba-polres-sleman-diadukan-ke-propam.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

