<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Majalah NAPZA / Narkoba Indonesia - NAPZA Magazine &#187; Lembaga</title>
	<atom:link href="http://www.napzaindonesia.com/category/aktifitas/lembaga/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.napzaindonesia.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Fri, 03 Feb 2012 07:14:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	
		<item>
		<title>PERFORMA Hadirkan Dua Saksi Tindak Kekerasan Polisi Terhadap Pengguna NAPZA</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/performa-hadirkan-dua-saksi-tindak-kekerasan-polisi-terhadap-pengguna-napza.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/performa-hadirkan-dua-saksi-tindak-kekerasan-polisi-terhadap-pengguna-napza.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 01 Feb 2012 07:34:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Advokasi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga]]></category>
		<category><![CDATA[ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Pengguna NAPZA]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.napzaindonesia.com/?p=12587</guid>
		<description><![CDATA[Jogjakarta &#8211; Komunitas advokasi pengguna NAPZA (PERFORMA) Semarang, Rabu (1/2) pagi ini menghadirkan dua saksi dalam pemeriksaan kasus tindak kekerasan yang dilakukan anggota satuan narkoba Polres Sleman terhadap tiga pengguna ganja asal Semarang. Kedua saksi ini adalah Ira Hapsari dan Tony Tito, keduanya anggota PERFORMA yang menyaksikan kondisi tubuh ketiga pengguna ganja yakni AM, AA [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_8187" class="wp-caption alignleft" style="width: 285px"><a href="http://www.napzaindonesia.com/bidpropam-polda-bali-selidiki-kasus-tersangka-shabu-patah-tangan.html/polpropam" rel="attachment wp-att-8187"><img class=" wp-image-8187 " style="margin: 5px;" title="image: Propam / napzaindonsia.com" src="http://www.napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2011/05/polPropam.jpg" alt="" width="275" height="157" /></a><p class="wp-caption-text">Propam</p></div>
<p><strong>Jogjakarta</strong> &#8211; Komunitas advokasi pengguna NAPZA (PERFORMA) Semarang, Rabu (1/2) pagi ini menghadirkan dua saksi dalam pemeriksaan kasus tindak kekerasan yang dilakukan anggota satuan narkoba Polres Sleman terhadap tiga pengguna ganja asal Semarang.</p>
<p>Kedua saksi ini adalah Ira Hapsari dan Tony Tito, keduanya anggota PERFORMA yang menyaksikan kondisi tubuh ketiga pengguna ganja yakni AM, AA dan DR yang mengalami tindak kekerasan fisik yang dilakukan belasan anggota satnarkoba Polres Sleman pada Agustus 2011 lalu.<span id="more-12587"></span></p>
<p>Keduanya diperiksa di ruang provoost, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah Istimewa Jogjakarta, mulai pukul 10.30 WIB.</p>
<p>Dihadapan penyidik provoost Propam Polda DIY, kedua saksi ini menceritakan kondisi tubuh ketiga pengguna ganja yang mereka lihat saat keduanya menjenguk para korban tindak kekerasan aparat di ruang tahanan satnarkoba Polres Sleman.</p>
<p>&#8220;Ketiganya mengalami lebam-lebam pada beberapa bagian tubuh, AM misalnya mengalami lebam pada beberapa bagian wajah, sementara AA mengalami lebam pada bagian lengan atas dan DR mengalami lebam pada bagian tubuh dada dan punggung,&#8221; papar Toni Tito saat ditemui <em>NapzaIndonesia.com</em>, usai pemeriksaan, Rabu (1/2).</p>
<p>Adapun pemeriksaan kedua saksi ini merupakan tindak lanjut atas laporan Yvonne Sibuea, koordinator umum PERFORMA pada <a href="http://www.napzaindonesia.com/11-anggota-satuan-narkoba-polres-sleman-diadukan-ke-propam.html" target="_blank">13 Januari 2012 lalu</a>, atas tindak kekerasan yang dilakukan belasan anggota satnarkoba Polres Sleman terhadap tiga anggota PERFORMA Semarang.</p>
<p>Sebelumnya, AM, AA dan DR ditangkap pada 16 Agustus 2011 lalu di dua lokasi terpisah di Jogjakarta. Ketiganya ditangkap usai mengikuti pertemuan komunitas pengguna NAPZA terkait persiapan Pertemuan Nasional (PERNAS) AIDS ke IV yang berlangsung pada 1-6 Oktober 2011.</p>
<p>AM ditangkap 16 Agustus petang di sekitar jalan Malioboro. Saat ditangkap sejumlah orang yang mengaku sebagai polisi tersebut tidak dapat menunjukan surat perintah penangkapan dan surat perintah penggeledahan atas dirinya.</p>
<p>AM yang berusaha meminta para petugas menunjukan kedua surat tersebut malah mendapat perlakuan tidak menyenangkan berupa pemukulan pada beberapa bagian wajah dan perut.</p>
<p>Sementara AA dan DR ditangkap beberapa jam kemudian di hotel tempat mereka menginap. Kendati pada diri AA dan DR petugas tidak menemukan barang bukti narkotika, namun hasil tes urin keduanya yang menunjukan hasil positif memaksa kedua mengikuti &#8220;perintah&#8221; petugas untuk dibawa ke kantor polisi.</p>
<p>Saat memeriksa AA dan DR, polisi juga melakukan berbagai macam tindak kekerasan berupa pemukulan dengan menggunakan berbagai macam alat seperti ikat pinggang dan tongkat rotan.</p>
<p>Setelah menjalani proses persidangan, AM dijatuhi hukuman 4 tahun penjara karena terbukti membawa ganja seberat 0,5 gram, sementara AA dan DR dijatuhi hukuman 7 bulan penjara potong masa tahanan.</p>
<p>Upaya mengajukan keringanan hukuman agar hakim menjatuhan vonis rehabilitasi atas ketiganya gagal setelah tiga majelis hakim dalam sidang terpisah menolak memberikan vonis rehabilitasi atas ketiganya, kendati ketiganya merupakan pasien rawat jalan dari institusi rehabilitasi dan Puskesmas sebagai institusi wajib lapor pecandu di Semarang. (Gen)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/performa-hadirkan-dua-saksi-tindak-kekerasan-polisi-terhadap-pengguna-napza.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PERFORMA Siap Penuhi Panggilan Propam Polda DIY</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/performa-siap-penuhi-panggilan-propam-polda-diy.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/performa-siap-penuhi-panggilan-propam-polda-diy.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 31 Jan 2012 23:34:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Advokasi]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga]]></category>
		<category><![CDATA[LSM]]></category>
		<category><![CDATA[Performa]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Propram]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.napzaindonesia.com/?p=12585</guid>
		<description><![CDATA[Semarang &#8211; Komunitas advokasi pengguna NAPZA (PERFORMA) Semarang, Rabu (1/2) pagi ini berangkat ke Yogjakarta, guna memenuhi penggilan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi pelapor atas tindak kekerasan terhadap tiga pengguna ganja yang ditangkap anggota Satuan narkoba Polres Sleman, Agustus 2011 silam. &#8220;Kami pagi ini akan berangkat ke Jogja, memenuhi panggilan dari Bidang Propam Polda DIY yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_12630" class="wp-caption alignleft" style="width: 285px"><a href="http://www.napzaindonesia.com/performa-siap-penuhi-panggilan-propam-polda-diy.html/dsc00003" rel="attachment wp-att-12630"><img class="size-thumbnail wp-image-12630 " style="margin: 5px;" title="Yvonne Sibuea / napzaindonesia.com" src="http://www.napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2012/02/DSC00003-275x157.jpg" alt="" width="275" height="157" /></a><p class="wp-caption-text">Yvonne Sibuea</p></div>
<p><strong>Semarang</strong> &#8211; Komunitas advokasi pengguna NAPZA (PERFORMA) Semarang, Rabu (1/2) pagi ini berangkat ke Yogjakarta, guna memenuhi penggilan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi pelapor atas tindak kekerasan terhadap tiga pengguna ganja yang ditangkap anggota Satuan narkoba Polres Sleman, Agustus 2011 silam.</p>
<p>&#8220;Kami pagi ini akan berangkat ke Jogja, memenuhi panggilan dari Bidang Propam Polda DIY yang suratnya telah kami terima pada Kamis (27/1) pekan lalu,&#8221; papar Yvonne Sibuea, Koordinator Umum Komunitas PERFORMA kepada <em>NapzaIndonesia.com</em> di Semarang, Rabu (1/2).<span id="more-12585"></span></p>
<p>Menurut Yvonne Sibuea, pihaknya berterima kasih kepada Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (bidpropam) Polda DIY yang telah dengan cepat menindaklanjuti laporan tindak kekerasan baik fisik maupun mental yang dialamiketiga anggota PERFORMA pada pertengahan Agustus 2011 silam.</p>
<p>Sebelumnya, AM, AA dan DR ditangkap belasan anggota satnarkoba Polres Sleman pada 16 Agustus 2011 di dua lokasi terpisah di Jogjakarta. AM ditangkap di jalan Malioboro sementara AA dan DR ditangkap di salah sebuah hotel tidak jauh dari lokasi penangkapan AM.</p>
<p>Saat menangkap AM, orang-orang yang tidak dikenal dan kemudian diketahui sebagai anggota satuan reserse narkoba Polres Sleman, melakukan tindak kekerasan fisik di depan umum berupa pemukulan. Tindak kekerasan ini terjadi saat AM berusaha menanyakan surat perintah penangkapan dan surat perintah penggeledahan atas dirinya.</p>
<p>Petugas yang tidak bisa menunjukan surat perintah penangkapan dan surat perintah penggeledahkan kepada AM kemudian mengintimidasi pemuda lulusan SMP ini seraya melakukan beberapa kali pemukulan ke bagian wajah.</p>
<p>Tindak kekerasan terhadap AM ini kemudian berlanjut hingga di ruang penyidikan satnarkoba Polres Sleman. Dimana AM dan kedua rekannya yakni AA dan DR mengalami tindak penyiksaan dan penganiyaan ringan yang dilakukan oleh para penyidik satnarkoba Polres Sleman.(Gen)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/performa-siap-penuhi-panggilan-propam-polda-diy.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>40 Persen Penasun Baru di Bali Terinfeksi HIV</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/40-persen-penasun-baru-di-bali-terinfeksi-hiv.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/40-persen-penasun-baru-di-bali-terinfeksi-hiv.html#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 26 Jan 2012 06:50:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[HIV/AIDS]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[HIVdanAIDS]]></category>
		<category><![CDATA[KPAP]]></category>
		<category><![CDATA[penasun]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.napzaindonesia.com/?p=12445</guid>
		<description><![CDATA[Denpasar &#8211; Selama 2011 lalu, dari sekitar 300 pengguna napza suntik (penasun) baru di Bali, 40 persen diantaranya positif terinfeksi HIV. Angka yang cukup mengkhawatirkan ini merupakan hasil temuan dari zero survey yang dilakukan Yayasan Dua Hati, Bali bekerjasama dengan KPA setempat. Jika dilihat dari angka, maka telah terjadi penurunan jumlah penasun baru, dari 800 [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_2978" class="wp-caption alignleft" style="width: 285px"><a href="http://www.napzaindonesia.com/bill-gates-krisis-ekonomi-ancam-perang-melawan-aids.html/logo-aids-13" rel="attachment wp-att-2978"><img class=" wp-image-2978" style="margin: 5px;" title="red ribbon / napzaindonesia.com" src="http://www.napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2010/08/logo-aIds.jpg" alt="" width="275" height="157" /></a><p class="wp-caption-text">HIV dan AIDS</p></div>
<p style="text-align: left;"><strong>Denpasar</strong> &#8211; Selama 2011 lalu, dari sekitar 300 pengguna napza suntik (penasun) baru di Bali, 40 persen diantaranya positif terinfeksi HIV. Angka yang cukup mengkhawatirkan ini merupakan hasil temuan dari zero survey yang dilakukan Yayasan Dua Hati, Bali bekerjasama dengan KPA setempat.</p>
<p style="text-align: left;">Jika dilihat dari angka, maka telah terjadi penurunan jumlah penasun baru, dari 800 orang penasun baru pada 2010 menjadi hanya 300 orang penasun pada 2011.<span id="more-12445"></span></p>
<p style="text-align: left;">Menurut Direktur Eksekutif Yayasan Dua Hati Bali, Yusuf Pribadi, Kamis (26/1) menyatakan terjadinya penurunan jumlah penasun ini mungkin disebabkan oleh makin tertutupnya komunitas penasun ini dari jangkauan para relawan.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Komunitas mereka (penasun) sangat tertutup, tidak bisa secepat kita mendapatkan data-datanya, tidak secepat membangun kepercayaan, tetapi membutuhkan strategi pendampingan yang terus menerus agar komunitas penasun ini dapat membuka diri,&#8221; papar Yusuf Pribadi kepada <em>NapzaIndonesia.com</em></p>
<p style="text-align: left;">Yusuf Pribadi juga yakin masih banyak penasun yang belum terdeteksi, sebab selain kelompok mereka tertutup, jumlah relawan pendamping untuk menjangkau mereka di lapangan juga sangat terbatas.</p>
<p style="text-align: left;">Sementara, berdasarkan data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bali dari 5600 kasus HIV dan AIDS di Bali, 15 persen diantaranya tertular melalui penggunaan jarum suntik.(Mul)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/40-persen-penasun-baru-di-bali-terinfeksi-hiv.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Para Peneliti Australia Gunakan Oxytocin Menjadi Obat Anti Adiksi</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/para-peneliti-australia-gunakan-oxytocin-menjadi-obat-anti-adiksi.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/para-peneliti-australia-gunakan-oxytocin-menjadi-obat-anti-adiksi.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 25 Jan 2012 03:36:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Iptek]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga]]></category>
		<category><![CDATA[Adiksi]]></category>
		<category><![CDATA[Australia]]></category>
		<category><![CDATA[riset]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.napzaindonesia.com/?p=12447</guid>
		<description><![CDATA[Sydney &#8211; Para peneliti di Australia menemukan sebuah resep guna mengobati ketergantungan obat-obatan dan alkohol. Uniknya resep ini dibuat berdasarkan komposisi dasar dari hormon cinta. Beberapa percobaan medis dengan hormon cinta atau oxytocin dilakukan untuk mengobati kecanduan obat-obatan dan dikembangkan dalam bentuk spray. Pengujian awal dilakukan dalam laboratorium tikus yang mengalami kecanduan obat dan alkohol. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_12449" class="wp-caption alignleft" style="width: 285px"><a href="http://www.napzaindonesia.com/para-peneliti-australia-gunakan-oxytocin-menjadi-obat-anti-adiksi.html/the-university-of-sydney" rel="attachment wp-att-12449"><img class="size-full wp-image-12449 " style="margin: 5px;" title="the University of Sydney" src="http://www.napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2012/01/the-University-of-Sydney.jpg" alt="" width="275" height="157" /></a><p class="wp-caption-text">University of Sydney</p></div>
<p style="text-align: left;"><strong>Sydney</strong> &#8211; Para peneliti di Australia menemukan sebuah resep guna mengobati ketergantungan obat-obatan dan alkohol. Uniknya resep ini dibuat berdasarkan komposisi dasar dari hormon cinta.</p>
<p style="text-align: left;">Beberapa percobaan medis dengan hormon cinta atau <em>oxytocin</em> dilakukan untuk mengobati kecanduan obat-obatan dan dikembangkan dalam bentuk spray.<span id="more-12447"></span></p>
<p style="text-align: left;">Pengujian awal dilakukan dalam laboratorium tikus yang mengalami kecanduan obat dan alkohol. Setelah beberapa kali penyuntikan hormon <em>oxytocin</em> pada hewan pengerat itu, minat  binatang itu terhadap alkohol dan obat-obatan secara signifikan menjadi berkurang.</p>
<p style="text-align: left;">Seperti dikutip dari laman <em>Genius beauty</em>, <em>oxytocin</em> atau hormon cinta memiliki efek anti stress.</p>
<p style="text-align: left;">Para ilmuwan dari University of Sydney menjelaskan bahwa cadangan <em>oxyticin</em> di dalam otak berkurang seiring adanya kecanduan alkohol dan obat-obatan.</p>
<p style="text-align: left;">Dengan memulihkan tingkat hormon oxytocin kembali ke sistem otak agar kembali normal maka hal itu bisa menghilangkan kecanduan yang berbahaya.(Ant/G)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/para-peneliti-australia-gunakan-oxytocin-menjadi-obat-anti-adiksi.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Buntut Pelajar Gunakan Shabu, Disdik Padang Gelar Tes Urin</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/buntut-pelajar-gunakan-shabu-disdik-padang-gelar-tes-urin.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/buntut-pelajar-gunakan-shabu-disdik-padang-gelar-tes-urin.html#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 23 Jan 2012 15:11:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga]]></category>
		<category><![CDATA[kebijkana publik]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Pengguna NAPZA]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.napzaindonesia.com/?p=12325</guid>
		<description><![CDATA[Padang &#8211; Dinas Pendidikan Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (23/1) menyatakan akan segera melakukan tes air seni atau tes urin terhadap semua pelajar di kota Padang. Pernyataan ini disampaikan Kepala Bidang SMP, SMK dan SMA Dinas Pendidikan Kota Padang, Jufri Siry mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya pelajar lain yang terlibat penggunaan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_12371" class="wp-caption alignleft" style="width: 285px"><a href="http://www.napzaindonesia.com/buntut-pelajar-gunakan-shabu-disdik-padang-gelar-tes-urin.html/275-kemendikbud" rel="attachment wp-att-12371"><img class="size-full wp-image-12371 " style="margin: 5px;" title="Kemendikbud" src="http://www.napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2012/01/275-Kemendikbud.jpg" alt="" width="275" height="157" /></a><p class="wp-caption-text">Dinas Pendidikan</p></div>
<p style="text-align: left;"><strong>Padang</strong> &#8211; Dinas Pendidikan Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (23/1) menyatakan akan segera melakukan tes air seni atau tes urin terhadap semua pelajar di kota Padang.</p>
<p style="text-align: left;">Pernyataan ini disampaikan Kepala Bidang SMP, SMK dan SMA Dinas Pendidikan Kota Padang, Jufri Siry mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya pelajar lain yang terlibat penggunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza).<span id="more-12325"></span></p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Kita dalam waktu akan memberlakukan tes urin terhadap para pelajar di kota ini, untuk memastikan tidak ada pelajar yang terlibat narkoba di daerah ini, serta menghindari pelajar manjadi korban peredaran barang haram itu,&#8221; kata Jufri.</p>
<p style="text-align: left;">Jufri Siry menambahkan, kegiatan ini akan dilaksanakan kepada pelajar tingkat SMP hingga SMA sederajat dan dalam pelaksanaan kegiatan ini Dinas Pendidikan Kota Padang akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Kota (BNK).</p>
<p style="text-align: left;">Adapun pemberlakukan tes urin terhadap seluruh pelajar di Padang ini mencuat kepermukaan setelah adanya tiga pelajar di Kota Padang yang tertangkap karena menggunakan shabu-shabu.</p>
<p style="text-align: left;">Sebelumnya Satuan Narkoba Polresta Padang, pada Sabtu (1/1) menangkap tiga pelajar SMK Kota Padang masing-masing MI (17), YD (18), dan A (17). Ketiga pelajar ini ditangkap bersama dua tersangka lainnya berinisial DA (24) dan IND (37) di Kotoparak, Kecamatan Pauh. Sedangkan satu tersangka lainya berinisial JJ (28) berhasil kabur.</p>
<p style="text-align: left;">Dari kelima tersangka ini polisi mendapatkan informasi bahwa JJ adalah bandar yang kerap memfasilitasi kebutuhan mereka.</p>
<p style="text-align: left;">Sementara Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Yuli Kurnianto, menjelaskan bahwa tertangkapnya para pelajar ini berawal dari penggerebekan sebuah warung di jalan Koto Marapak, dimana polisi menemukan shabu-shabu seharga Rp 200.000 di atas meja.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Tidak berapa lama, mobil Avanza warna silver terlihat masuk dan menuju warung itu, dan kerena curiga polisi menghentikan serta menggeledah mobil BA 1098 AJ,&#8221; ungkap Yuli Kurnianto.</p>
<p style="text-align: left;">Dalam mobil yang dikemudikan tersangka DA, juga ada tersangka A, MI, dan YD, kemudian saat digeladah, polisi menemukan empat shabu-shabu seharga Rp10 juta yang disimpan dalam kaleng dekat persneling mobil.</p>
<p style="text-align: left;">Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan melakukan pemeriksaan urin terhadap kelima tersangka, sedang pihak Dinas Pendidikan Kota Padang telah mendatangi Polresta Padang, untuk menindak lanjuti temuan itu.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Narkoba sudah merasuki generasi muda, pelajar atau remaja yang terlibat dari hasil pengkajian adalah mereka yang tidak memiliki konsep hidup yang baik, sehingga dengan mudah mereka dirasuki pelaku kejahatan dan menjerumuskannya,&#8221; jelas Jufri.</p>
<p style="text-align: left;">Jufri menambahkan, sebab itu perlu dilakukan pemeriksaan urin secepatnya, untuk menindak lanjuti kasus narkoba itu.</p>
<p style="text-align: left;">Sehubungan dengan hal itu, Dinas Pendidikan Kota Padang akan memberikan pembinaan khusus, dan bila perlu dikarantinakan, jika mereka terbukti bersalah.</p>
<p style="text-align: left;">Jufri berharap kedepan tidak ada lagi pelajar yang ikut terlibat, dan diharapkan tidak ada pelajar yang positif saat tes urin dilakukan Dinas Pendidikan Kota Padang.(Ant/G)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/buntut-pelajar-gunakan-shabu-disdik-padang-gelar-tes-urin.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sipir Rutan Palu Temukan 5 Gram Shabu dan Telepon Genggam Dalam Rutan</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/sipir-rutan-palu-temukan-5-gram-shabu-dan-telepon-genggam-dalam-rutan.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/sipir-rutan-palu-temukan-5-gram-shabu-dan-telepon-genggam-dalam-rutan.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 17 Jan 2012 16:44:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Lembaga]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[pengedar]]></category>
		<category><![CDATA[Rutan]]></category>
		<category><![CDATA[shabu]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.napzaindonesia.com/?p=12238</guid>
		<description><![CDATA[Palu &#8211; Petugas Rumah Tahanan Kelas IIA Palu, Selasa (17/1), menemukan tiga paket psikotropika jenis shabu seberat sekitar lima gram dan serta telepon genggam saat melakukan razia di rutan itu. Kepada wartawan, Kepala Rutan Klas IIA Palu Yulius Sahruzah mengatakan shabu dan telepon genggam itu ditemukan di atas plafon ruang tahanan yang dihuni Rikky Holdey. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_12198" class="wp-caption alignleft" style="width: 285px"><a href="http://www.napzaindonesia.com/sipir-lapas-tulungagung-diperiksa-terkait-meninggalnya-tahanan-anak-kasus-narkotika.html/logo-lapas-257_175" rel="attachment wp-att-12198"><img class=" wp-image-12198 " style="margin: 5px;" title="Lapas 275" src="http://www.napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2012/01/logo-lapas-257_175.jpg" alt="" width="275" height="157" /></a><p class="wp-caption-text">Rumah Tahanan</p></div>
<p style="text-align: left;"><strong>Palu</strong> &#8211; Petugas Rumah Tahanan Kelas IIA Palu, Selasa (17/1), menemukan tiga paket psikotropika jenis shabu seberat sekitar lima gram dan serta telepon genggam saat melakukan razia di rutan itu.</p>
<p style="text-align: left;">Kepada wartawan, Kepala Rutan Klas IIA Palu Yulius Sahruzah mengatakan shabu dan telepon genggam itu ditemukan di atas plafon ruang tahanan yang dihuni Rikky Holdey.<span id="more-12238"></span></p>
<p style="text-align: left;">Yulius Sahruzah mengatakan, saat petugas melakukan razia terdengar suara berisik dari plafon ruang tahanan Rikky Holdey.</p>
<p style="text-align: left;">Saat itu juga petugas memeriksa plafon kemudian menemukan tiga paket shabu, dua telepon genggam, dan alat pengisi baterai (charger).</p>
<p style="text-align: left;">Yulius menduga barang ilegal itu milik Rikky Holdey karena yang bersangkutan adalah tahanan kasus narkotika yang saat ini masih menjalani proses hukum.</p>
<p style="text-align: left;">Yulius mengatakan, petugas Rutan Kelas IIA Palu telah menghubungi kepolisian setempat untuk mengembangkan informasi lebih lanjut.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Kita serahkan barang buktinya kepada polisi agar diteliti lebih lanjut,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: left;">Yulius mengaku tidak mengetahui bagaimana shabu dan telepon genggam itu bisa berada di dalam area rutan. Dia menduga barang ilegal itu dibawa dari salah seorang pengunjung saat membesuk tahanan.</p>
<p style="text-align: left;">Beberapa tahun sebelumnya, petugas Rutan Kelas IIA Palu juga menyita shabu dari pengunjung saat hendak membesuk rekannya. Yulius mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan setelah adanya penemuan sabu dan telepon genggam di dalam rutan.(Ant/G)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/sipir-rutan-palu-temukan-5-gram-shabu-dan-telepon-genggam-dalam-rutan.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>11 Anggota Satuan Narkoba Polres Sleman Diadukan Ke Propam</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/11-anggota-satuan-narkoba-polres-sleman-diadukan-ke-propam.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/11-anggota-satuan-narkoba-polres-sleman-diadukan-ke-propam.html#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 14 Jan 2012 06:31:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[NAPZA]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[pecandu]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Propam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.napzaindonesia.com/?p=12143</guid>
		<description><![CDATA[Sleman &#8211; Kelompok Advokasi Kebijakan NAPZA &#8211; PERFORMA, pada Jumat (13/1) mendatangi Divisi Propam Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) untuk melaporkan dugaan pelanggaran prosedur penangkapan tiga pengguna NAPZA asal Semarang yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Sleman Agustus 2011 lalu. &#8220;Kami mewakili tiga anggota PERFORMA yaitu AM (30), AA (26) dan DR (28), melaporkan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_12145" class="wp-caption alignleft" style="width: 285px"><a href="http://www.napzaindonesia.com/11-anggota-satuan-narkoba-polres-sleman-diadukan-ke-propam.html/propam-diy" rel="attachment wp-att-12145"><img class="size-full wp-image-12145 " style="margin: 5px;" title="Foto: Ira Hapsari / NapzaIndonesia.com" src="http://www.napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2012/01/propam-DIY.jpg" alt="" width="275" height="157" /></a><p class="wp-caption-text">Div. Propam Polda DIY</p></div>
<p style="text-align: left;"><strong>Sleman</strong> &#8211; Kelompok Advokasi Kebijakan NAPZA &#8211; PERFORMA, pada Jumat (13/1) mendatangi Divisi Propam Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) untuk melaporkan dugaan pelanggaran prosedur penangkapan tiga pengguna NAPZA asal Semarang yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Sleman Agustus 2011 lalu.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Kami mewakili tiga anggota PERFORMA yaitu AM (30), AA (26) dan DR (28), melaporkan dugaan tindak kekerasan dan penangkapan tak sesuai prosedur yang dilakukan aparat Polres Sleman,&#8221; ujar Koordinator PERFORMA, <a href="http://www.napzaindonesia.com/11-anggota-satuan-narkoba-polres-sleman-diadukan-ke-propam.html" target="_blank">Yvonne Sibuea</a>  kepada <em>NapzaIndonesia.com</em>.<span id="more-12143"></span></p>
<p style="text-align: left;">Laporan ini dilakukan atas catatan kronologis penangkapan yang ditulis oleh korban AA dan DR, yang menyebutkan adanya tindak kekerasan yang dialami oleh AM, MN dan DN saat proses penangkapan pada 16 Agustus 2011 dan selama masa pemeriksaan di Polres Sleman.</p>
<p style="text-align: left;">Saat ini, ketiganya tengah menjalani vonis pemenjaraan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman  10 Januari 2012 lalu. AM dan DN dijatuhi vonis pidana tujuh bulan, sedangkan MN yang terbukti memiliki 0,6 gram ganja dijatuhi vonis pidana empat tahun.</p>
<p style="text-align: left;">Dalam proses pelaporan PERFORMA ke Propam Polda DIY, Yvonne sebagai saksi pelapor dimintai keterangan oleh tiga petugas Divisi Propam DIY selama hampir tiga jam. &#8220;Pertanyaan yang diajukan seputar proses penangkapan dan tujuan kami melapor. Pihak Propam masih akan memeriksa berkas-berkas dalam waktu 90 hari kedepan,&#8221; imbuh Yvonne.</p>
<p style="text-align: left;">Pada berkas pelaporan ini, PERFORMA melaporkan 11 orang anggota Satuan Narkoba Polres Sleman yang sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik AM, AA dan DR, bertugas sebagai penyidik dan penyidik pembantu dalam kasus tersebut. (IH)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/11-anggota-satuan-narkoba-polres-sleman-diadukan-ke-propam.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Serikat Pekerja Tembakau Desak Pemerintah Pertanggungjawabkan Dana Cukai Tembakau</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/serikat-pekerja-tembakau-desak-pemerintah-pertanggungjawabkan-dana-cukai-tembakau.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/serikat-pekerja-tembakau-desak-pemerintah-pertanggungjawabkan-dana-cukai-tembakau.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 04 Jan 2012 10:42:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[advokasi]]></category>
		<category><![CDATA[cukai rokok]]></category>
		<category><![CDATA[RPP tembakau]]></category>
		<category><![CDATA[tembakau]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.napzaindonesia.com/?p=11980</guid>
		<description><![CDATA[Medan &#8211; Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan dan Minuman Sumatera Utara (F-SP RTMM Sumut) meminta pemerintah mempertanggungjawabkan dana bagi hasil cukai tembakau tahun anggaran 2010-2011 senilai Rp19 miliar. “Desakan pertanggung jawaban itu karena F-SP RTMM Sumut melihat dana itu tidak sampai atau tidak dirasakan manfaatnya oleh pekerja di perusahaan rokok termasuk ke daerah penghasil [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_11750" class="wp-caption alignleft" style="width: 285px"><a href="http://www.napzaindonesia.com/mahasiswa-desak-pemerintah-tutup-kran-impor-tembakau.html/napza-tembakau" rel="attachment wp-att-11750"><img class="size-full wp-image-11750  " style="margin: 5px;" title="napza tembakau" src="http://www.napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2011/12/napza-tembakau.jpg" alt="" width="275" height="157" /></a><p class="wp-caption-text">Tanaman tembakau (ilustrasi)</p></div>
<p style="text-align: left;"><strong>Medan</strong> &#8211; Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan dan Minuman Sumatera Utara (F-SP RTMM Sumut) meminta pemerintah mempertanggungjawabkan dana bagi hasil cukai tembakau tahun anggaran 2010-2011 senilai Rp19 miliar.</p>
<p style="text-align: left;">“Desakan pertanggung jawaban itu karena F-SP RTMM Sumut melihat dana itu tidak sampai atau tidak dirasakan manfaatnya oleh pekerja di perusahaan rokok termasuk ke daerah penghasil rokok itu,” kata Ketua F-SP RTMM Sumut, Mukhyir Hasibuan, di Medan, Rabu (4/1).<span id="more-11980"></span></p>
<p style="text-align: left;">Uang sebesar Rp19 miliar itu cukup besar, tetapi faktanya tidak terlihat memberikan manfaat baik kepada pekerja, daerah penghasil rokok hingga petani tembakau Sumut.</p>
<p style="text-align: left;">“Program pemerintah di atas kertas atas dana hasil cukai tembakau itu cukup bagus, tetapi faktanya tidak jelas,” katanya seperti yang diberitakan <em>AntaraSumut.com</em>.</p>
<p style="text-align: left;">Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dibagikan Pemerintah Pusat ke seluruh provinsi di Indonesia dengan jumlah dana bervariasi.</p>
<p style="text-align: left;">Untuk tahun anggaran 2010, Sumut mendapat Rp11 miliar dan pada 2011 sebesar Rp8,8 miliar.</p>
<p style="text-align: left;">“F-SP RTMM sudah membuat surat ke Pemerintah Provinsi Sumut meminta penjelasan program berkaitan dengan dana bagi hasil cukai tembakau itu, tetapi hingga dewasa ini belum ada jawaban,” katanya.</p>
<p style="text-align: left;">Padahal sudah tahun 2012, dimana ada kemungkinan dana bagi hasil cukai tembakau itu dialokasikan lagi.</p>
<p style="text-align: left;">Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut, Parlindungan Purba, menyebutkan seharusnya pemerintah transparan dalam menjalankan program apalagi dengan dana yang berasal dari cukai produk yang dihasilkan perusahaan.</p>
<p style="text-align: left;">“Dana yang bersumber dari cukai tembakau itu memang seharusnya dinikmati pekerja perusahaan rokok, petani bahan baku rokok yakni tembakau atau cengkih, daerah penghasil rokok hingga untuk kepentingan umum guna menekan kerugian dari industri atau rokok itu sendiri,” katanya.</p>
<p style="text-align: left;">Kalau tidak bermanfaat kepada pekerja, masyarakat dan daerah, dana itu berarti sia-sia, sehingga harusnya dihentikan pengutipannya kepada industri rokok, kata Parlindungan Purba yang juga anggota DPD RI utusan Sumut.(Ant/G)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/serikat-pekerja-tembakau-desak-pemerintah-pertanggungjawabkan-dana-cukai-tembakau.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kapolda Riau: 18 Polisi di Riau Terbukti Gunakan NAPZA</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/kapolda-riau-18-polisi-di-riau-terbukti-gunakan-napza.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/kapolda-riau-18-polisi-di-riau-terbukti-gunakan-napza.html#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 02 Jan 2012 03:14:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[NAPZA]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Pengguna NAPZA]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.napzaindonesia.com/?p=11916</guid>
		<description><![CDATA[Pekanbaru -  Sekitar 18 polisi dari jajaran Polda Riau terbukti menggunakan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif (Napza). Demikian disampaikan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Riau, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol. Suedi Husein di Pekanbaru, Riau, Senin (2/1). Menurut Kapolda Riau ke delapanbelas anggota Polda Riau ini merupakan bagian dari 472 anggota polisi di Riau yang terbukti melakukan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_11921" class="wp-caption alignleft" style="width: 285px"><a href="http://www.napzaindonesia.com/kapolda-riau-18-polisi-di-riau-terbukti-gunakan-napza.html/275-poldariau-2" rel="attachment wp-att-11921"><img class=" wp-image-11921 " style="margin: 5px;" title="Polda Riau / NapzaIndonesia.com" src="http://www.napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2012/01/275-poldaRiau.jpg" alt="" width="275" height="157" /></a><p class="wp-caption-text">Polda Riau</p></div>
<p style="text-align: left;"><strong>Pekanbaru</strong> -  Sekitar 18 polisi dari jajaran Polda Riau terbukti menggunakan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif (Napza). Demikian disampaikan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Riau, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol. Suedi Husein di Pekanbaru, Riau, Senin (2/1).</p>
<p style="text-align: left;">Menurut Kapolda Riau ke delapanbelas anggota Polda Riau ini merupakan bagian dari 472 anggota polisi di Riau yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin etika Polri dan tindak pidana.<span id="more-11916"></span></p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Selain itu, ada juga yang terlibat kasus pencabulan sebanyak tiga orang, penganiayaan sebanyak dua orang, pembalakan liar ada satu orang serta sejumlah kasus lainnya. Total anggota Polda Riau dan jajaran yang melakukan tindak pidana umum ada sebanyak 40 orang,&#8221; papar Kapolda Riau Brigjen Pol Suedi Husein.</p>
<p style="text-align: left;">Jumlah tersebut menurut Kapolda cenderung mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya (2010) dimana jumlah anggota polisi di Riau yang tersangkut kasus pidana umum ada sebanyak 27 orang.</p>
<p style="text-align: left;">Sementara itu, sambungnya, untuk kasus lainnya, yakni pelanggaran kode etik yang dilakukan personil Polda Riau pada tahun 2011 ada sebanyak 25 orang.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Jumlah ini juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 20 orang,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: left;">Di samping itu, ujar Kapolda, ada juga pelanggaran yang dilakukan berdasarkan kepangkatan, yakni perwira menengah (Pamen) sebanyak sembilan orang.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Untuk pelanggaran yang satu ini, sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya ada 12 orang. Namun untuk perwira Inspektur Dua (Ipda), Inspektur Satu (Iptu), Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang melakukan pelanggaran sebanyak 23 orang, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dimana ada sebanyak 15 orang,&#8221; ujar Kapolda.</p>
<p style="text-align: left;">Selanjutnya untuk pangkat Bintara yang melakukan pelanggaran ada sebanyak 379 orang pada tahun 2011, sedangkan pada tahun 2010 lalu sebanyak 135 orang.</p>
<p>Kapolda Riau Brigjen Pol Suedi Husein kembali menguraikan bahwa sementara ini untuk pelanggaran berat yang berdampak pemecatan anggotanya selama kurun waktu satu tahun terakhir ada sebanyak sepuluh personel.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Selama tahun 2011, ada sebanyak 10 orang polisi yang dipecat karena melakukan pelanggaran berat,&#8221; kata Kapolda.</p>
<p style="text-align: left;">Menurut Kapolda, jumlah tersebut cenderung menurun dibandingkan tahun sebelumnya (2010) di mana ada sebanyak 12 orang anggota kepolisian di wilayahnya yang dicopot dari kesatuan akibat melanggar kode etik dan pidana umum.</p>
<p style="text-align: left;">Dalam catatan akhir tahun sepanjang 2011 ini kata Kapolda, sebenarnya ada sebanyak 472 anggota yang terbukti melanggar sejumlah ketentuan Polri, baik kode etik maupun tindak pidana.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Secara umum jumlah ini juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya (2010),&#8221; terang Kapolda.(Ant/G)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/kapolda-riau-18-polisi-di-riau-terbukti-gunakan-napza.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bea Cukai Jatim Lakukan Razia Penjualan Minuman Beralkohol</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/bea-cukai-jatim-lakukan-razia-penjualan-minuman-beralkohol.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/bea-cukai-jatim-lakukan-razia-penjualan-minuman-beralkohol.html#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 01 Jan 2012 11:55:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Alkohol]]></category>
		<category><![CDATA[Bea&Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[UU 11/1995]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.napzaindonesia.com/?p=11914</guid>
		<description><![CDATA[Surabaya - Tim gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jatim I dan Bea Cukai Madya Pabean Juanda serta Direktorat Narkoba Polda Jatim melakukan operasi penjualan minuman beralkohol di beberapa tempat hiburan terkemuka di Surabaya. &#8220;Kami mengecek tentang perizinan penjualan minuman beralkohol di tempat-tempat hiburan malam. Sebab diindikasikan ada yang tidak berizin dan diperdagangkan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_11923" class="wp-caption alignleft" style="width: 285px"><a href="http://www.napzaindonesia.com/bea-cukai-jatim-lakukan-razia-penjualan-minuman-beralkohol.html/275-bea-dan-cukai" rel="attachment wp-att-11923"><img class="size-full wp-image-11923 " style="margin: 5px;" title="Bea dan Cukai / NapzaIndonesia.com" src="http://www.napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2012/01/275-bea-dan-Cukai.jpg" alt="" width="275" height="157" /></a><p class="wp-caption-text">Bea dan Cukai</p></div>
<p><strong>Surabaya </strong>- Tim gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jatim I dan Bea Cukai Madya Pabean Juanda serta Direktorat Narkoba Polda Jatim melakukan operasi penjualan minuman beralkohol di beberapa tempat hiburan terkemuka di Surabaya.</p>
<p>&#8220;Kami mengecek tentang perizinan penjualan minuman beralkohol di tempat-tempat hiburan malam. Sebab diindikasikan ada yang tidak berizin dan diperdagangkan ilegal,&#8221; ujar Kasi Penindakan dan Pengawasan KPPBC Madya Pabean Juanda Nizar Syahrial kepada wartawan di Surabaya, Minggu.<span id="more-11914"></span></p>
<p>Selain di tempat hiburan malam ternama, tim yang terdiri dari 17 personel tersebut melakukan operasi di toko-toko penjual minuman keras, dua diantaranya sub distributor.</p>
<p>Menurut Nizar, pengecekan yang dilakukan mulai dari dokumen perizinan, adminitrasi, dokumen pengiriman dan sebagainya.</p>
<p>&#8220;Hasilnya belum bisa kami ungkapkan karena menunggu selesai semuanya. Sebab tidak bisa kalau satu persatu, harus sekalian,&#8221; tutur dia.</p>
<p>Jika terbukti tidak memiliki izin atau dokumen lengkap, maka pihaknya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi. Mulai dari sanksi adminitrasi hingga sanksi lainnya sesuai kesalahan yang dilakukan.</p>
<p>Nizar menjelaskan, operasi pemantauan dan pengawasan di bidang cukai ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 serta Peraturan Pelaksanaannya.</p>
<p>&#8220;Di undang-undang jelas disebutkan bahwa jika tidak ada perizinan lengkap, maka akan ada sanksi. Yang pasti, di setiap penjualan minuman beralkohol harus tertera sesuai dokumen yang diizinkan,&#8221; ucap dia.</p>
<p>Operasi ini, lanjut Nizar, merupakan kegiatan rutin pihak Bea Cukai yang dilakukan sekali dalam jangka waktu tiga bulan.</p>
<p>&#8220;Operasi ini program rutin dan mendapat dukungan dari Direktorat Narkoba Polda Jatim. Kegiatan semacam ini akan intensif kami lakukan untuk mencegah masuknya minuman beralkohol yang tidak mendapat izin,&#8221; katanya.(Ant/G)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/bea-cukai-jatim-lakukan-razia-penjualan-minuman-beralkohol.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

