<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Majalah NAPZA / Narkoba Indonesia - NAPZA Magazine &#187; Nasional</title>
	<atom:link href="http://www.napzaindonesia.com/category/kebijakan/nasional-kebijakan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.napzaindonesia.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Fri, 03 Feb 2012 07:14:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	
		<item>
		<title>Psikolog: Akibat Kebijakan Perangi Narkoba, 80 Persen Anak Meksiko Alami PTSD</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/psikolog-akibat-kebijakan-perangi-narkoba-80-persen-anak-meksiko-alami-ptsd.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/psikolog-akibat-kebijakan-perangi-narkoba-80-persen-anak-meksiko-alami-ptsd.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 01 Feb 2012 01:11:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Iptek]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan pulik]]></category>
		<category><![CDATA[Meksiko]]></category>
		<category><![CDATA[WoD]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.napzaindonesia.com/?p=12582</guid>
		<description><![CDATA[Ciudad Juarez &#8211; Sebuah hasil studi di Meksiko baru-baru ini menyebutkan 80 persen anak-anak di Ciudad Juarez, negara bagian Chihuahua, Meksiko bagian utara mengalami stress pasca trauma atau post-traumatic stress disorder (PTSD) akibat tindak kekerasan yang terjadi di dalam rumah dan lingkungan sekitarnya, terkait kebijakan perang melawan narkoba pemerintah Meksiko. &#8220;Penelitian ini dilakukan pada anak-anak [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_12633" class="wp-caption alignleft" style="width: 285px"><a href="http://www.napzaindonesia.com/psikolog-akibat-kebijakan-perangi-narkoba-80-persen-anak-meksiko-alami-ptsd.html/napza-meksiko-patroli-polisi-healthdotmitrasitesdotcom" rel="attachment wp-att-12633"><img class="size-full wp-image-12633 " style="margin: 5px;" title="Foto: health.mitrasites.com" src="http://www.napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2012/02/napza-meksiko-patroli-polisi-healthDOTmitrasitesDOTcom.jpg" alt="" width="275" height="157" /></a><p class="wp-caption-text">Patroli Polisi Meksiko (ilustrasi)</p></div>
<p style="text-align: left;"><strong>Ciudad Juarez</strong> &#8211; Sebuah hasil studi di Meksiko baru-baru ini menyebutkan 80 persen anak-anak di Ciudad Juarez, negara bagian Chihuahua, Meksiko bagian utara mengalami stress pasca trauma atau <em>post-traumatic stress disorder</em> (PTSD) akibat tindak kekerasan yang terjadi di dalam rumah dan lingkungan sekitarnya, terkait kebijakan perang melawan narkoba pemerintah Meksiko.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Penelitian ini dilakukan pada anak-anak usia antara 5 hingga 12 tahun, yang mendatangi rumah sakit anak di Ciudad Juarez, baik sebagai pasien rawat inap maupun pasien rawat jalan,&#8221; ungkap Psikolog Leila Ruiz Escalona, Kepala Departemen Psikologi, Rumah Sakit Anak Ciudad Juarez, Rabu (1/2) waktu setempat.<span id="more-12582"></span></p>
<p style="text-align: left;">Laman <em>Milenio.com</em> menyebutkan bahwa menurut Leila Ruiz, gangguan stress pasca-trauma ini pada umumnya terjadi akibat kekerasan tingkat tinggi, jika pasien tiba tiba menjadi diam dan tidak mengatakan apapun, maka gejala-gejala ini mulai terlihat.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Gejala-gejala stress pasca-trauma ini antara lain terlihat dengan adanya gangguan kecemasan, sakit kepala, sakit perut serta kebingungan yang berlebihan pada setiap anak.&#8221; ungkap Leila Ruiz Escalona.</p>
<p style="text-align: left;">Dalam studi ini Leila Ruiz dan rekan-rekan penelitinya menemukan delapan dari sepuluh anak yang menyaksikan kekerasan akibat kebijakan perang terhadap NAPZA (narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya) di jalan-jalan Ciudad Juarez, mengalami gangguan PTSD.</p>
<p style="text-align: left;">Leila Ruiz juga menjelaskan bahwa PTSD dapat terjadi pada individu dari berbagai usia, dan umumnya PTSD mulai menyerang tidak hanya setelah peristiwa bencana alam seperti gunung meletus ataupun banjir, tetapi juga terjadi karena tindak kekerasan akibat perang, perkosaan, pemenjaraan dan serangan terorisme.</p>
<p style="text-align: left;">Pekan lalu, Georgina Cárdenas, seorang peneliti dari Universidad Nacional Autónoma de México, mengungkapkan sebelum kebijakan perang terhadap narkoba diambil presiden Filipe Chalderon pada 2006 lalu, di Ciudad Juarez hanya ditemukan 27 persen dari populasi warga kota yang menderita gangguan ini. Jumlah ini nyaris menyamai 30 persen jumlah tentara yang menderita gangguan PTSD saat berangkat perang.(Mil/Gen)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/psikolog-akibat-kebijakan-perangi-narkoba-80-persen-anak-meksiko-alami-ptsd.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ryass Rasyid: Pemerintah Tidak Akan Cabut Perda Miras</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/ryass-rasyid-pemerintah-tidak-akan-cabut-perda-miras.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/ryass-rasyid-pemerintah-tidak-akan-cabut-perda-miras.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 25 Jan 2012 09:16:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Alkohol]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan publik]]></category>
		<category><![CDATA[miras]]></category>
		<category><![CDATA[perda Miras]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.napzaindonesia.com/?p=12460</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta &#8211; Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi Ryaas Rasyid mengatakan Menteri Dalam Negeri tidak akan mencabut peraturan daerah tentang minuman keras. &#8220;Mendagri tidak ingin itu dicabut, dia cuma ingin menilai mana yang sesuai dengan aturan dan mana yang tidak sesuai,&#8221; kata Ryass Rasyid usai Seminar Nasional &#8220;Otonomi Daerah Dalam Bingkai [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_12462" class="wp-caption alignleft" style="width: 285px"><a href="http://www.napzaindonesia.com/ryass-rasyid-pemerintah-tidak-akan-cabut-perda-miras.html/napza-ryaas-rasyid-pdkdotordotid" rel="attachment wp-att-12462"><img class="size-full wp-image-12462 " style="margin: 5px;" title="Ryaas Rasyid / pdk.or.id" src="http://www.napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2012/01/napza-ryaas-rasyid-pdkDOTorDOTid.jpg" alt="" width="275" height="157" /></a><p class="wp-caption-text">Ryaas Rasyid</p></div>
<p style="text-align: left;"><strong>Jakarta</strong> &#8211; Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi Ryaas Rasyid mengatakan Menteri Dalam Negeri tidak akan mencabut peraturan daerah tentang minuman keras.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Mendagri tidak ingin itu dicabut, dia cuma ingin menilai mana yang sesuai dengan aturan dan mana yang tidak sesuai,&#8221; kata Ryass Rasyid usai Seminar Nasional &#8220;Otonomi Daerah Dalam Bingkai Demokratisasi dan Kesejahteraan Rakyat&#8221;, di Graha Widyatama Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (25/1).<span id="more-12460"></span></p>
<p style="text-align: left;">Menurut Ryaas Rasyid, Perda minuman keras sebenarnya sudah berjalan sesuai dengan prosedur.</p>
<p style="text-align: left;">Selain itu, tidak mungkin dibuat pelarangan penjualan minuman keras di seluruh daerah karena ada tempat-tempat wisata.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Bikin pelarangan terbatas. Ada pengecualian, di hotel-hotel, di restoran-restoran besar tetap bisa menjual,&#8221; katanya kepada <em>AntaraNews.com.</em></p>
<p style="text-align: left;">Ia mengatakan, negara ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan berlandaskan agama. Dengan demikian, tetap ada toleransi untuk kepentingan memroteksi masyarakat terhadap penyalahgunaan minuman keras.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Banyak korban akibat minuman keras,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: left;">Akan tetapi, pelarangan minuman keras ini tidak bisa bersifat total. Oleh karena itu, Mendagri sedang mempelajari pelaksanaan Perda minuman keras ini.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Tetapi di luar ada provokasi seolah-olah perda minuman keras akan dicabut sehingga ramai dan terjadi demo,&#8221; katanya.(Ant/G)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/ryass-rasyid-pemerintah-tidak-akan-cabut-perda-miras.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PBNU: Harus Ada Jihad Berantas Peredaran Narkotika</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/pbnu-harus-ada-jihad-berantas-peredaran-narkotika.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/pbnu-harus-ada-jihad-berantas-peredaran-narkotika.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 25 Jan 2012 02:22:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan publik]]></category>
		<category><![CDATA[LSM]]></category>
		<category><![CDATA[peredaran]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.napzaindonesia.com/?p=12463</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta &#8211; Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyatakan harus ada jihad atau usaha yang sungguh-sungguh dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. &#8220;Harus ada jihad melawan narkoba. Saat ini masih kurang serius. Memang ada keberhasilan, tapi belum maksimal,&#8221; kata Said Aqil di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (24/1). Buktinya, kata Said [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_12465" class="wp-caption alignleft" style="width: 285px"><a href="http://www.napzaindonesia.com/pbnu-harus-ada-jihad-berantas-peredaran-narkotika.html/org-pbnu" rel="attachment wp-att-12465"><img class="size-full wp-image-12465 " style="margin: 5px;" title="PBNU" src="http://www.napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2012/01/org-pbNU.jpg" alt="" width="275" height="157" /></a><p class="wp-caption-text">Nahdatul Ulama</p></div>
<p style="text-align: left;"><strong>Jakarta</strong> &#8211; Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyatakan harus ada jihad atau usaha yang sungguh-sungguh dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Harus ada jihad melawan narkoba. Saat ini masih kurang serius. Memang ada keberhasilan, tapi belum maksimal,&#8221; kata Said Aqil di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (24/1).<span id="more-12463"></span></p>
<p style="text-align: left;">Buktinya, kata Said Aqil, narkoba masih beredar di pasaran dan masih dikonsumsi sebagian masyarakat.</p>
<p style="text-align: left;">Pengendara mobil &#8220;Xenia&#8221; yang menabrak dan menewaskan sembilan orang di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Minggu (22/1), juga diduga terpengaruh narkoba.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Jadi, pengguna narkoba bukan hanya merusak dirinya sendiri, tapi juga berpotensi merugikan orang lain,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: left;">Menurutnya, dalam memberantas peredaran narkoba, selain dibutuhkan aturan hukum yang sangat tegas, diperlukan juga kedisiplinan yang tinggi dari aparat penegak hukum, serta kepedulian masyarakat.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Di Malaysia polisi disiplin, dan hukumnya keras. Di Indonesia masih ada celah,&#8221; katanya kepada <em>AntaraNews</em>.</p>
<p style="text-align: left;">Menurutnya, celah-celah yang memungkinkan pemberantasan narkoba kurang efektif harus dikikis habis, paling tidak berkurang secara siginifikan.</p>
<p style="text-align: left;">PBNU tetap mendukung diterapkannya hukuman mati terhadap produsen dan pengedar narkoba sebagai bagian dari upaya memerangi peredaran narkoba.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Narkoba ini merusak tatanan. Pada tingkat tertentu, hukuman mati harus diterapkan,&#8221; kata Said Aqil.(Ant/G)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/pbnu-harus-ada-jihad-berantas-peredaran-narkotika.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Perda Minuman Keras Dicabut, Warga Dimbau Berpikir Positif</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/perda-minuman-keras-dicabut-warga-dimbau-berpikir-positif.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/perda-minuman-keras-dicabut-warga-dimbau-berpikir-positif.html#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 12 Jan 2012 23:18:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Alkohol]]></category>
		<category><![CDATA[miras]]></category>
		<category><![CDATA[PERDA]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.napzaindonesia.com/?p=12155</guid>
		<description><![CDATA[Bekasi &#8211; Terkait dengan kebijakan Menteri Dalam Negeri untuk menghentikan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) minuman keras di sebagian daerah di Indonesia, Pejabat Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengimbau masyarakat untuk berpikir positif terhadap kebijakan ini. &#8220;Saya rasa masyarakat tidak perlu khawatir karena masih ada KUHP yang salah satu poinnya mengatur pelarangan peredaran minuman [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_11572" class="wp-caption alignleft" style="width: 285px"><a href="http://www.napzaindonesia.com/polres-sukoharjo-musnahkan-ribuan-liter-miras-hasil-operasi-pekat.html/napza-musnahmiras" rel="attachment wp-att-11572"><img class="size-full wp-image-11572" style="margin: 5px;" src="http://www.napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2011/12/napza-musnahMiras.jpg" alt="" width="275" height="157" /></a><p class="wp-caption-text">pemusnahan miras (ilustrasi)</p></div>
<p><strong>Bekasi</strong> &#8211; Terkait dengan kebijakan Menteri Dalam Negeri untuk menghentikan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) minuman keras di sebagian daerah di Indonesia, Pejabat Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi <a href="http://www.napzaindonesia.com/perda-minuman-…rpikir-positif.html" target="_blank">Rahmat Effendi</a> mengimbau masyarakat untuk berpikir positif terhadap kebijakan ini.</p>
<p>&#8220;Saya rasa masyarakat tidak perlu khawatir karena masih ada KUHP yang salah satu poinnya mengatur pelarangan peredaran minuman keras. Kami tak dapat berbuat apa-apa jika menteri jadi mencabut Perda tersebut,&#8221; kata Rahmat, Kamis (12/1). <span id="more-12155"></span></p>
<p>Rahmat menambahkan, ia mengimbau kepada sejumlah elemen masyarakat yang pro terhadap Perda tersebut harus berpikir positif tentang kebijakan tersebut dengan menahan diri agar tidak terprovokasi isu yang menyesatkan.</p>
<p>Dalam waktu yang sama, terkait kebijakan tersebut sejumlah organisasi masyarakat Muslim se-Bekasi Raya, berkumpul di Islamic Center Kota Bekasi untuk bergabung dengan Front Pembela Islam (FPI) untuk menggelar aksi damai di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.</p>
<p>Ketua FPI Bekasi Raya, <a href="http://www.napzaindonesia.com/perda-minuman-…rpikir-positif.html" target="_blank">Murhali Barda</a>, menyesalkan pencabutan Perda tersebut. Dalam sebuah pernyataannya, Murhali mengimbau pemerintah untuk bertindak tegas terkait peredaran miras di Indonesia.</p>
<p>&#8220;Pencabutan perda tersebut akan menunculkan kerawanan sosial sekaligus gejolak di kalangan masyarakat Kota Bekasi yang agamis,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi yang menggodok materi Perda nomor 17 tahun 2009 tentang Anti Minuman Keras, juga menyatakan penolakannya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/perda-minuman-keras-dicabut-warga-dimbau-berpikir-positif.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pencabutan Perda Miras Diprotes Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/pencabutan-perda-miras-diprotes-aliansi-pergerakan-islam-jawa-barat.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/pencabutan-perda-miras-diprotes-aliansi-pergerakan-islam-jawa-barat.html#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 12 Jan 2012 08:00:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Alkohol]]></category>
		<category><![CDATA[miras]]></category>
		<category><![CDATA[PERDA]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.napzaindonesia.com/?p=12149</guid>
		<description><![CDATA[Bandung &#8211; Langkah Kemendagri mencabut Peraturan Daerah (Perda) minuman keras di Kota Bandung dan Kabupaten Indramayu memicu protes belasan orang yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat. Aksi protes ini terjadi di Gedung DPRD Jawa Barat, di Jalan Diponegoro Kota Bandung pada Rabu (11/1). Rombongan massa ini diterima oleh anggota Komisi A DPRD [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://www.napzaindonesia.com/polres-sukoharjo-musnahkan-ribuan-liter-miras-hasil-operasi-pekat.html/napza-musnahmiras" rel="attachment wp-att-11572"><img class="alignleft size-full wp-image-11572" src="http://www.napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2011/12/napza-musnahMiras.jpg" alt="" width="275" height="157" /></a>Bandung</strong> &#8211; Langkah Kemendagri mencabut Peraturan Daerah (Perda) minuman keras di Kota Bandung dan Kabupaten Indramayu memicu protes belasan orang yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat.</p>
<p>Aksi protes ini terjadi di Gedung DPRD Jawa Barat, di Jalan Diponegoro Kota Bandung pada Rabu (11/1). Rombongan massa ini diterima oleh anggota Komisi A DPRD Jawa Barat <a href="http://www.napzaindonesia.com/pencabutan-per…lam-jawa-barat.html" target="_blank">Deden Darmasyah</a> dan langsung mengadakan audiensi di Ruang Bamus DPRD Jawa Barat.</p>
<p>&#8220;Kemendagri telah melakukan evaluasi terhadap perda yang dinilai bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, salah satunya Perda miras ini. Kedatangan kami ini terkait dengan polemik Perda tersebut,&#8221; ujar <a href="http://www.napzaindonesia.com/pencabutan-per…lam-jawa-barat.html" target="_blank">Asep Syarifudin</a>, Koordinator API Jawa Barat.</p>
<p>Asep menyampaikan tujuh pernyataan sikap dari API menanggapi polemik ini kepada Dede Darmansyah, anggota komisi A DPRD Jawa Barat. Pertama, API mendesak kepada MA untuk melakukan uji materil terhadap Kepres Nomor 3 Tahun 1997 tentang pengawasan dan pengendalian miras.</p>
<p>&#8220;Kami juga mendorong kepada pemkot/pemkab yang telah membuat Perda tentang larangan miras untuk tetap memberlakukannya sebelum adanya undang-undang yang melarang peredaran miras,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Selain itu, dalam kesempatan ini API juga mendesak pemerintah dan DPRD untuk segera membuat Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol.</p>
<p>Menanggapi hal ini, Deden menyatakan bahwa usulan yang disampaikan oleh API akan diteruskan kepada pimpinan dewan.</p>
<p>&#8220;Insya Allah saya akan sampaikan ini kepada pimpinan dewan. Apa yang disampaikan kawan-kawan ini benar, hanya tinggal menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada,&#8221; ujar Deden. (IH)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/pencabutan-perda-miras-diprotes-aliansi-pergerakan-islam-jawa-barat.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kecewa Kebijakan Pemerintah, Ribuan Buruh Pabrik Rokok Unjuk Rasa</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/kecewa-kebijakan-pemerintah-ribuan-buruh-pabrik-rokok-unjuk-rasa.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/kecewa-kebijakan-pemerintah-ribuan-buruh-pabrik-rokok-unjuk-rasa.html#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 19 Dec 2011 08:04:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[anti tembakau]]></category>
		<category><![CDATA[RPP tembakau]]></category>
		<category><![CDATA[UU 36/2009]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.napzaindonesia.com/?p=11713</guid>
		<description><![CDATA[Kudus &#8211; Kecewa dengan ulah pemerintah pusat, ribuan buruh beberapa pabrik rokok di Kudus akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (22/12). Hal ini dilakukan mengingat dalam beberapa tahun terakhir, tidak sedikit kebijakan pemerintah pusat dan DPR RI yang dianggap tidak berpihak kepada industri kretek tanah air. &#8220;Sebagai kota industri kretek, banyak warga Kudus yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_11715" class="wp-caption alignleft" style="width: 285px"><a href="http://www.napzaindonesia.com/kecewa-kebijakan-pemerintah-ribuan-buruh-pabrik-rokok-unjuk-rasa.html/275-rokok-djarum" rel="attachment wp-att-11715"><img class="size-full wp-image-11715 " style="margin: 5px;" title="Djarum / napzaindonesia.com" src="http://www.napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2011/12/275-rokok-Djarum.jpg" alt="" width="275" height="157" /></a><p class="wp-caption-text">PT Djarum</p></div>
<p style="text-align: left;"><strong>Kudus</strong> &#8211; Kecewa dengan ulah pemerintah pusat, ribuan buruh beberapa pabrik rokok di Kudus akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (22/12).</p>
<p style="text-align: left;">Hal ini dilakukan mengingat dalam beberapa tahun terakhir, tidak sedikit kebijakan pemerintah pusat dan DPR RI yang dianggap tidak berpihak kepada industri kretek tanah air.<span id="more-11713"></span></p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Sebagai kota industri kretek, banyak warga Kudus yang dirugikan karena kebijakan pemerintah pusat,&#8221; papar Eni Mardiyanti, Koordinator buruh rokok wilayah, Komite Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK), Senin (19/12).</p>
<p style="text-align: left;">Salah satu kebijakan pemerintah pusat yang dipersoalkan para buruh pabrik rokok ini adalah peraturan Mentri Keuangan (PMK) No 167/PMK.011/2011 tentang Tarif Cukai.</p>
<p style="text-align: left;">Menurut Eny Mardiyanti, kebijakan pemerintah ini akan meenyebabkan kenaikan pita cukai rokok sehingga berpengaruh terhadap kondisi keuangan perusahaan yang pada akhirnya bermuara pada ketidakmampuan operasional pabrik rokok.</p>
<p style="text-align: left;">Eny mardiyanti menegaskan bahwa para buruh yang akan ikut dalam aksi unjuk rasa antara lain buruh pabrik PT Djarum, PR Sukun, PR Pamor dan PT Nojorono.</p>
<p style="text-align: left;">Selain buruh pabrik rokok di Kudus, para buruh pabrik rokok di Boyolali, Kendal dan Temanggung akan melakukan aksi serupa.(War/G)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/kecewa-kebijakan-pemerintah-ribuan-buruh-pabrik-rokok-unjuk-rasa.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>APTI: RPP Tembakau Merupakan Pesanan Asing</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/apti-rpp-tembakau-merupakan-pesanan-asing.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/apti-rpp-tembakau-merupakan-pesanan-asing.html#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 19 Dec 2011 07:26:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[anti tembakau]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan]]></category>
		<category><![CDATA[LSM]]></category>
		<category><![CDATA[RPP tembakau]]></category>
		<category><![CDATA[tembakau]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.napzaindonesia.com/?p=11674</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta – Kebijakan pemerintah terkait regulasi tembakau mendapat kecaman dari Ketua Asosiasi Petani tembakau Indonesia (APTI). Menurut mereka Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengendalian Dampak Buruk Tembakau terhadap Kesehatan merupakan pesanan asing. &#8220;Isinya lebih kepada agenda menghancurkan industri kretek nasional daripada agenda pengendaliannya,&#8221; kata Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Wisnu Brata di gedung Mahkamah Konstitusi, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_11677" class="wp-caption alignleft" style="width: 285px"><a href="http://www.napzaindonesia.com/apti-rpp-tembakau-merupakan-pesanan-asing.html/275-apti" rel="attachment wp-att-11677"><img class="size-full wp-image-11677 " style="margin: 5px;" title="APTI / napzaindonesia.com" src="http://www.napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2011/12/275-APTI.jpg" alt="" width="275" height="157" /></a><p class="wp-caption-text">Asosiasi Petani Tembakau Indonesia</p></div>
<p style="text-align: left;"><strong>Jakarta</strong> – Kebijakan pemerintah terkait regulasi tembakau mendapat kecaman dari Ketua Asosiasi Petani tembakau Indonesia (APTI). Menurut mereka Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengendalian Dampak Buruk Tembakau terhadap Kesehatan merupakan pesanan asing.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Isinya lebih kepada agenda menghancurkan industri kretek nasional daripada agenda pengendaliannya,&#8221; kata Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Wisnu Brata di gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (19/12).<span id="more-11674"></span></p>
<p style="text-align: left;">Menurut Wisnu, RPP Pengendalian Tembakau itu berpotensi mengancam hak hidup buruh petani dan para pekerja yang menggantungkan hidup dari tembakau.</p>
<p style="text-align: left;">Karena itu, pihaknya pada Kamis (22/12), berencana menggelar aksi bersama di empat kota sekaligus untuk menolak pengesahan RPP Pengendalian Tembakau yang terkontaminasi kepentingan asing.</p>
<p style="text-align: left;">Adapun aksi damai itu, nanti diikuti puluhan ribu petani dan buruh tani di empat kota sekaligus, yakni Kendal, Temanggung, Boyolali, dan Kudus.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Dan tentu kami tidak akan berhenti di situ saja, kami akan terus melakukan gerakan penolakan RPP Pengendalian Tembakau itu,&#8221; ujarnya.</p>
<p style="text-align: left;">Sementara Ketua Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elisto, menjelaskan dampak regulasi antitembakau itu justru memberikan keuntungan bagi kepentingan industri rokok asing di Indonesia.</p>
<p style="text-align: left;">Sementara, petani tembakau lokal terancam dengan terus meningkatnya impor tembakau.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Nanti pasar tembakau lokal hilang akibat tutupnya ribuan pabrik kretek lokal,&#8221; kecam Nining.(Rep/G)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/apti-rpp-tembakau-merupakan-pesanan-asing.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Komunitas Pengguna NAPZA se-Jawa Temukan Ratusan Pelanggaran HAM</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/komunitas-pengguna-napza-se-jawa-temukan-ratusan-pelanggaran-ham.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/komunitas-pengguna-napza-se-jawa-temukan-ratusan-pelanggaran-ham.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 09 Dec 2011 09:32:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Advokasi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[HAM Pecandu]]></category>
		<category><![CDATA[LSM]]></category>
		<category><![CDATA[Performa]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.napzaindonesia.com/?p=11422</guid>
		<description><![CDATA[Surabaya &#8211; Komunitas advokasi pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) se-Jawa menemukan sedikitnya 139 kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap para pengguna NAPZA yang dilakukan aparat penegak hukum. &#8220;Hal itu merupakan hasil pemantauan yang dilakukan Jaringan Pemantau Pelanggaran HAM terhadap Pengguna NAPZA pada 2007-2011 di empat kota yakni Jakarta, Bandung, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_11423" class="wp-caption alignleft" style="width: 285px"><a href="http://www.napzaindonesia.com/komunitas-pengguna-napza-se-jawa-temukan-ratusan-pelanggaran-ham.html/rudhywedhasmara" rel="attachment wp-att-11423"><img class="size-full wp-image-11423 " style="margin: 5px;" title="RudhyWedhasmara" src="http://www.napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2011/12/RudhyWedhasmara.jpg" alt="" width="275" height="157" /></a><p class="wp-caption-text">Rudhy Wedhasmara</p></div>
<p style="text-align: left;"><strong>Surabaya</strong> &#8211; Komunitas advokasi pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) se-Jawa menemukan sedikitnya 139 kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap para pengguna NAPZA yang dilakukan aparat penegak hukum.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Hal itu merupakan hasil pemantauan yang dilakukan Jaringan Pemantau Pelanggaran HAM terhadap Pengguna NAPZA pada 2007-2011 di empat kota yakni Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya,&#8221; kata koordinator `East Java Action` (EJA), Rudhy Wedhasmara, di Surabaya, Sabtu (10/12).<span id="more-11422"></span></p>
<p style="text-align: left;">Dengan semangat membangun kerja sama dan kemitraan, maka pada peringatan hari HAM 10 Desember 2011, Jaringan Pemantau 4 Kota mendesak pemerintah mengambil langkah-langkah untuk mencegah pelanggaran HAM oleh polisi, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Pemerintah harus memastikan bahwa perlakuan dan hukuman yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan, termasuk yang ditujukan kepada para pengguna NAPZA, harus dilarang secara eksplisit dalam aturan dan kebijakan serta praktik-praktik penegakan hukum,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: left;">Menurut Rudhy, penyiksaan harus didefinisikan dan dikriminalisasi sebagai tanda konkret untuk komitmen Indonesia dalam menerapkan Pasal 1 dan 4 Konvensi Anti-Penyiksaan yang sudah diratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang hal yang sama.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Langkah lainnya adalah mengubah kebijakan untuk memandang pengguna NAPZA sebagai korban, bukan pelaku, sehingga proses hukum yang berlaku harus mengarah pada rehabilitasi sebagai dan bukan justru pemenjaraan, karena hukuman justru terbukti meningkatkan pengguna NAPZA,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: left;">Selain itu, perlu pula upaya-upaya untuk penyadaran masyarakat secara lebih luas terhadap posisi pengguna NAPZA dan melakukan pengawalan terhadap kebijakan NAPZA di Indonesia.</p>
<p style="text-align: left;">Langkah lainnya, peradilan pidana terhadap para pengguna Napza hendaknya bersifat non-diskriminatif dan pemerintah hendaknya melakukan pemberantasan korupsi dan pemerasan oleh pejabat publik yang bertanggung jawab dalam kepentingan administrasi peradilan (polisi, jaksa, hakim, LP).</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Tahanan kasus NAPZA harus dijamin hak-haknya sebagai subjek hukum untuk menolak penahanan yang tidak sah di hadapan pengadilan atau menggunakan mekanisme pra-peradilan, sehingga pengakuan yang dibuat oleh tahanan kasus NAPZA tanpa kehadiran pengacara harus dibatalkan,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Itu merupakan salah satu kewajiban dari Pelaksanaan Protokol Opsional Konvensi Anti-Penyiksaan,&#8221; katanya dalam pernyataan sikap yang juga diteken oleh Forum Korban NAPZA (FORKON) Jakarta, PERFORMA Semarang, dan PANAZABA Bandung itu.(Ant/G)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/komunitas-pengguna-napza-se-jawa-temukan-ratusan-pelanggaran-ham.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pecandu Masih Ragukan Keamanan Data Identitas Wajib Lapor</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/pecandu-masih-ragukan-keamanan-data-identitas-wajib-lapor.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/pecandu-masih-ragukan-keamanan-data-identitas-wajib-lapor.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 11 Nov 2011 13:30:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Event]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan]]></category>
		<category><![CDATA[NAPZA]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[pecandu]]></category>
		<category><![CDATA[Performa]]></category>
		<category><![CDATA[PP 25/2011]]></category>
		<category><![CDATA[UU 35/2009]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://napzaindonesia.com/?p=11250</guid>
		<description><![CDATA[Semarang - Pembahasan mengenai petunjuk pelaksanaan teknis Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di kota Semarang memasuki tahap finalisasi. Hal ini disampaikan oleh sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Semarang, Titik Rahayu, dalam sosialisasi format pendaftaran wajib lapor bagi pecandu narkotika, Jumat (11/11). &#8220;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Wajib Lapor Bagi Pecandu Narkotika ini [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_11251" class="wp-caption alignleft" style="width: 160px"><a rel="attachment wp-att-11251" href="http://www.napzaindonesia.com/pecandu-masih-ragukan-keamanan-data-identitas-wajib-lapor.html/diskusi-wajib-lapor"><img class="size-full wp-image-11251" src="http://napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2011/11/diskusi-wajib-lapor.jpg" alt="" width="150" height="100" /></a><p class="wp-caption-text">Diskusi Wajib Lapor</p></div>
<p></strong></p>
<p><strong>Semarang </strong>- Pembahasan mengenai petunjuk pelaksanaan teknis Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di kota Semarang memasuki tahap finalisasi. Hal ini disampaikan oleh sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Semarang, <a href="http://napzaindonesia.com/pecandu-masih-…as-wajib-lapor.html" target="_blank">Titik Rahayu</a>, dalam sosialisasi format pendaftaran wajib lapor bagi pecandu narkotika, Jumat (11/11).<span id="more-11250"></span></p>
<p>&#8220;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Wajib Lapor Bagi Pecandu Narkotika ini merupakan implementasi dari pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Tiga institusi di wilayah kota Semarang yang telah ditunjuk telah menyatakan kesiapannya sebagai IPWL,&#8221; ujar Titik pada <em>Napzaindonesia.com</em>.</p>
<p>Hal ini dipertegas dengan pernyataan Kepala Puskesmas Poncol, <a href="http://napzaindonesia.com/pecandu-masih-…as-wajib-lapor.html" target="_blank">dr Jendra</a>, bahwa sebagai salah satu institusi yang ditunjuk pihaknya telah siap menerima pecandu yang ingin melaporkan diri ke Puskesmas yang diampunya.</p>
<p>&#8220;Selain staf yang sudah mengikuti pelatihan, kami juga menyediakan ruangan khusus untuk konseling awal karena asesmen awal ini membutuhkan waktu, kenyamanan dan keterbukaan antara dokter dan pasien,&#8221; ujar Jendra saat menyampaikan paparan format pendaftaran wajib lapor.</p>
<p>Menanggapi berbagai pertanyaan dari pengguna NAPZA dan anggota PERFORMA tentang keamanan identitas, Jendra menjelaskan bahwa data identitas yang diisi pada saat penjajakan berfungsi sebagai rekam medis.</p>
<p>&#8220;Seperti rekam medis pada umumnya, hanya antara dokter dan pasien karena penjajakan awal ini digunakan untuk menentukan rawatan apa yang dibutuhkan oleh masing-masing pengguna NAPZA,&#8221; imbuh Jendra.</p>
<p>Mengenai adanya unsur Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pelaksanaan wajib lapor ini, Titik dan Jendra menjawab bahwa data yang akan dilaporkan pada BNN sudah berupa kode dan cakupan global.</p>
<p>&#8220;Misalnya data tentang berapa jumlah pengguna NAPZA yang telah melapor ke IPWL, bukan data rekam medis,&#8221; ujar Titik. (IH)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/pecandu-masih-ragukan-keamanan-data-identitas-wajib-lapor.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pelaku Penyelundupan Narkotika Didominasi Warga Afrika Selatan</title>
		<link>http://www.napzaindonesia.com/pelaku-penyelundupan-narkotika-didominasi-warga-afrika-selatan.html</link>
		<comments>http://www.napzaindonesia.com/pelaku-penyelundupan-narkotika-didominasi-warga-afrika-selatan.html#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 05 Nov 2011 07:43:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Afrika Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[penyelundup]]></category>
		<category><![CDATA[penyelundupan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://napzaindonesia.com/?p=11189</guid>
		<description><![CDATA[Tuban - Selama 2011 ini, pelaku penyelundupan narkotika melalui Bandar Udara (Bandara) Ngurah Rai Bali didominasi warga negara Afrika Selatan. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai, I Made Wijaya, di Tuban, Sabtu (5/11) mengungkapkan bahwa pelaku kasus penyelundupan narkotika ke Bali tersebut kebanyakan berasal dari Afrika Selatan dibandingkan Australia, yang sebelumnya kerap [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><strong></p>
<div id="attachment_11052" class="wp-caption alignleft" style="width: 160px"><a rel="attachment wp-att-11052" href="http://napzaindonesia.com/bea-cukai-ngurah-rai-berhasil-gagalkan-upaya-penyelundupan-29kg-shabu.html/bea-dan-cukai"><img class="size-full wp-image-11052 " style="margin: 5px;" title="bea dan Cukai" src="http://napzaindonesia.com/wp-content/uploads/2011/10/bea-dan-Cukai.jpg" alt="" width="150" height="100" /></a><p class="wp-caption-text">Bea &amp; Cukai</p></div>
<p>Tuban </strong>- Selama 2011 ini, pelaku penyelundupan narkotika melalui Bandar Udara (Bandara) Ngurah Rai Bali didominasi warga negara Afrika Selatan.</p>
<p style="text-align: left;">Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai, I Made Wijaya, di Tuban, Sabtu (5/11) mengungkapkan bahwa pelaku kasus penyelundupan narkotika ke Bali tersebut kebanyakan berasal dari Afrika Selatan dibandingkan Australia, yang sebelumnya kerap melakukan aksi penyelundupan seperti tahun tahun sebelumnya.<span id="more-11189"></span></p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Berdasarkan data yang kami miliki, tahun ini memang warga Afrika Selatan yang banyak melakukan penyelundupan narkoba berbagai macam jenis,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: left;">Data tahun 2011, terdapat empat orang warga Negara Afrika Selatan yang tertangkap di pintu kedatangan Bandara Internasional Ngurah Rai saat ketahuan membawa narkotika berbagai jenis, seperti shabu-shabu, ekstasi dan heroin.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Barang yang diselundupkan pun ternilai sangat besar jumlahnya, apalagi jika dinilai dengan harga di pasar gelap yang mencapai miliaran rupiah,&#8221; ungkap Wijaya.</p>
<p style="text-align: left;">Sementara itu, pelaku penyelundupan narkotika tahun 2011 dari negara lain seperti Malaysia, Prancis, Filipina, Jepang, Nigeria, Thailand, Uganda, dan Yunani terdapat satu pelaku dari masing-masing negara tersebut.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Sebenarnya pelaku asal WNI sendiri juga lebih banyak, yakni tujuh orang, tetapi tertangkapnya para pelaku warga Indonesia merupakan hasil pengembangan petugas, baik dari Bea Cukai maupun dari Polda Bali untuk menangkap jaringan-jaringan narkoba yang akan menerima barang dari kurir tersebut,&#8221; jelasnya.</p>
<p style="text-align: left;">Secara total keseluruhan para pelaku yang berhasil ditangkap dan digagalkan aksi penyelundupannya, di tahun 2011 mengalami penurunan, dimana pada tahun 2011 total pelaku dari berbagai macam negara terdapat 19 orang pelaku.</p>
<p style="text-align: left;">Dibandingkan tahun 2010, total pelaku penyelundupan narkoba melalui Bandara Internasional Ngurah Rai terdapat sebanyak 24 orang pelaku.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Dari tahun 2008 yang hanya satu orang pelaku saja, tetapi pada tahun 2009, sangat tampak sekali peningkatan jumlah pelakunya, yakni ada 11 orang,&#8221; kata Wijaya.(Ant/G)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.napzaindonesia.com/pelaku-penyelundupan-narkotika-didominasi-warga-afrika-selatan.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

