Manila – Warga Manila, Rabu (7/12) menggelar doa bersama bagi seorang penyelundup narkoba warga Filipina yang dijatuhi hukuman mati di China.
Para pejabat Filipina mengatakan, terdakwa yang berumur 35 tahun, yang belum diidentifikasi itu, akan diberi suntikan mati, Kamis (8/12) ini, setelah diizinkan bertemu singkat dengan anggota keluarganya dan seorang pemuka agama Katolik.
Pria itu ditahan pada tahun 2008 di sebuah bandar udara di China dan didakwa melakukan penyelundupan sekitar 1,5 kilogram heroin yang dibawanya dari Malaysia.
Kasus tersebut telah membangkitkan amarah banyak kelompok HAM, yang menyatakan eksekusi bagi pelanggaran tindakan non-kekerasan melanggar standar HAM internasional.
Pihak berwenang China menolak permohonan pengampunan, yang diajukan oleh Presiden Filipina Benigno Aquino III, yang sepekan sebelumnya menulis sepucuk surat meminta agar Presiden China Hu Jintao, membatalkan hukuman mati tersebut.
Dalam setahun ini tercatat sebanyak empat warga Filipina yang dihukum mati oleh pemerintah China, karena kedapatan berusaha menyelundupkan narkotika ke wilayah China.(VA/Gen)
Tags: China, Filipina, heroin, kebijakan internasional, penyelundup, WoD
Palo Alto – Kematian Steve Jobs, pendiri dan CEO Apple, telah menyentuh hati masyarakat dunia....
Bogor – Malam beranjak larut ketika NapzaIndonesia.com menemui Samuel Nugraha atau yang lebih akrab dipanggil...
Kuta – Sosok kita bulan ini adalah Arthur Stewart, lelaki asal Bandung yang saat ini...