
NapzaIndonesia.com
Teheran – Iran telah melaksanakan hukuman gantung pada empat pria yang divonis bersalah menyelundupkan narkoba di kota Isfahan di Iran Tengah, kantor berita mahasiswa ISNA melaporkan, Selasa (6/7).
Sejak Juli 2007, pemerintah Iran telah melancarkan pengawasan keras terhadap “kelakuan tidak bermoral” dan mulai saat itu polisi telah menangkap puluhan pecandu narkoba, penyelundup, pemerkosa dan pembunuh.
Seperti yang diberitakan ISNA, keempat orang tersebut telah digantung di penjara Isfahan di Iran tengah setelah mereka dihukum karena menyelundupkan narkoba. Namun ISNA tidak menyebutkan kawan proses eksekusi itu dilakukan.
Republik Islam Iran adalah negara yang memiliki angka eksekusi tertinggi di dunia, hal ini sering menuai kritik dari berbagai kelompok Hak Asasi Manusia.
Sejak revolusi tahun 1978, semua kejahatan pembunuhan, perzinahan, pemerkosaan, perampokan bersenjata, perdagangan narkoba dan kemurtadan (meninggalkan Islam) dapat dihukum mati menurut hukum Islam Iran.(Ant)
Tags: Iran, NAPZA, narkoba, narkotika, penyelundupan
Palo Alto – Kematian Steve Jobs, pendiri dan CEO Apple, telah menyentuh hati masyarakat dunia....
Bogor – Malam beranjak larut ketika NapzaIndonesia.com menemui Samuel Nugraha atau yang lebih akrab dipanggil...
Kuta – Sosok kita bulan ini adalah Arthur Stewart, lelaki asal Bandung yang saat ini...