
POLRI
Jakarta – Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah industri shabu dan ekstasi di Kavling DKI Blok 7 No 19 Meruya, Kembangan, Jakarta Barat. Industri yang disuga sudah beroperasi selama satu tahun ini ditaksir menghasilkan omset sebesar Rp 25 miliar setahun.
“Omsetnya diperkirakan mencapai Rp 25 miliar setahun,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komris Besar Anjan Pramuka Putra saat dihubungi wartawan, Senin (12/7).
Awal terbongkarnya kasus ini dimulai dari ditangkapnya dua tersangka di Jalan Tanah Sereal 18 RT 04 RW 07 No 17, Tambora, Jakarta Barat. Di lokasi ini, polisi menyita barang bukti seberat 5 gram shabu.
Anjan Pramuka Putra saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan rumah di daerah Meruya tersebut.
“Digerebeknya tadi pagi pukul 10.00 WIB,” kata Anjan seperti diberitakan detikcom.
Polisi menyita ratusan kilogram bahan baku shabu seberat 100 kilogram serta prekusor narkoba dan ekstasi. Tersangka bernama Hartono dan dua orang tersangka lainnya diamankan dalam kasus tersebut.
“Tersangka mempelajari cara membuat narkotika dari internet,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Kristian Siagian, di lokasi penggerebekan.
Kapolsek Kembangan AKP Tri Yulianto menambahkan, kegiatan tersangka tidak mencurigakan karena mengelabui warga dengan cara membuat tempat pengumpulan kardus bekas. Sampai berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan di lokasi. Belum diketahui sindikat narkoba itu jaringan mana.(Dtk/IH)
Palo Alto – Kematian Steve Jobs, pendiri dan CEO Apple, telah menyentuh hati masyarakat dunia....
Bogor – Malam beranjak larut ketika NapzaIndonesia.com menemui Samuel Nugraha atau yang lebih akrab dipanggil...
Kuta – Sosok kita bulan ini adalah Arthur Stewart, lelaki asal Bandung yang saat ini...