McJanett: Tidak Mungkin Dapat Keadilan Hukum di Bali, Selamatkan Corby

May 29th, 2010
Your Ad Here

mcJanett_150_100

Robert Paul McJannett in custody in Indonesia. Photo: Channel Ten

Perth – Robert McJanett (48), yang baru saja bebas usai menjalani hukuman penjara di Bali karena kasus kepemilikan ganja, tiba di Perth Jumat (28/5) malam.

Mantan tokoh serikat pekerja ini mengkritik habis-habisan sistem peradilan di Indonesia.

Ia menyatakan menyaksikan sendiri pemerasan, penyuapan dan korupsi di semua lini selama 5 bulan dalam penjara.

McJanett menegaskan pada para wartawan di Perth, tidak mungkin seseorang mendapatkan keadilan dengan sistem pengadilan di Bali saat ini.

Ia juga menyerukan pada Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Australia, agar segera membawa pulang Schapelle Corby, sebelum semuanya terlambat.

Corby  mendapat vonis 20 tahun penjara, setelah tertangkap di Bandara Ngurah Rai dengan 4.1 kg ganja, Oktober 2004 lalu.

Baru-baru ini Corby memohon grasi pada Presiden SBY, sehubungan dengan kondisi kejiwaannya yang labil dan dapat membahayakan nyawanya. Keputusan grasi di Indonesia dapat memakan waktu berbulan-bulan. McJanett sendiri menjalani 5 bulan penjara setelah dituduh memiliki 1.7 gram ganja.(AAP)

Komentar

Iptek

  • steve_jobs_150_100

    Steve Jobs: Menggunakan LSD Adalah Salah Satu Hal Terbaik Yang Pernah Saya Lakukan

    Palo Alto – Kematian Steve Jobs, pendiri dan CEO Apple, telah menyentuh hati masyarakat dunia....

  • Sam-Nugraha2_150_100-150x100

    Samuel Nugraha: Kalahkan Adiksi, Pulihkan Martabat Pengguna NAPZA

    Bogor – Malam beranjak larut ketika NapzaIndonesia.com menemui Samuel Nugraha atau yang lebih akrab dipanggil...

  • arthur001

    Arthur, Mantan Pecandu Yang Sukses Menjadi General Manager

    Kuta – Sosok kita bulan ini adalah Arthur Stewart, lelaki asal Bandung yang saat ini...