Perth – Robert McJanett (48), yang baru saja bebas usai menjalani hukuman penjara di Bali karena kasus kepemilikan ganja, tiba di Perth Jumat (28/5) malam.
Mantan tokoh serikat pekerja ini mengkritik habis-habisan sistem peradilan di Indonesia.
Ia menyatakan menyaksikan sendiri pemerasan, penyuapan dan korupsi di semua lini selama 5 bulan dalam penjara.
McJanett menegaskan pada para wartawan di Perth, tidak mungkin seseorang mendapatkan keadilan dengan sistem pengadilan di Bali saat ini.
Ia juga menyerukan pada Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Australia, agar segera membawa pulang Schapelle Corby, sebelum semuanya terlambat.
Corby mendapat vonis 20 tahun penjara, setelah tertangkap di Bandara Ngurah Rai dengan 4.1 kg ganja, Oktober 2004 lalu.
Baru-baru ini Corby memohon grasi pada Presiden SBY, sehubungan dengan kondisi kejiwaannya yang labil dan dapat membahayakan nyawanya. Keputusan grasi di Indonesia dapat memakan waktu berbulan-bulan. McJanett sendiri menjalani 5 bulan penjara setelah dituduh memiliki 1.7 gram ganja.(AAP)
Palo Alto – Kematian Steve Jobs, pendiri dan CEO Apple, telah menyentuh hati masyarakat dunia....
Bogor – Malam beranjak larut ketika NapzaIndonesia.com menemui Samuel Nugraha atau yang lebih akrab dipanggil...
Kuta – Sosok kita bulan ini adalah Arthur Stewart, lelaki asal Bandung yang saat ini...