Pengacara Tiga Pengguna Ganja Akan Tetap Upayakan Rehabilitasi

November 10th, 2011

sidang narkoba (ilustrasi)

Sleman – Sidang kedua kasus penggunaan dan kepemilikan ganja dengan terdakwa AM (29), AA (25) dan DR (28), Selasa (8/11) kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Sleman, Jogjakarta.

Dalam persidangan kedua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini, dihadirkan saksi empat orang anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman. Dua terdakwa lainnya yaitu AA dan DR juga hadir sebagai saksi mahkota atas persidangan dengan terdakwa AM.

“Salah satu saksi, DR menyampaikan bahwa pada tahun 2010 pernah menjalani rehabilitasi bersama AM. Kami ingin menunjukkan pada majelis hakim bahwa ketiganya adalah pecandu,” ujar pengacara ketiga terdakwa, Arif Hijrah Saputra, SH dari LBH Rakyat, Semarang.

Menanggapi dakwaan tentang pasal 111 sebagai pengedar terhadap ketiganya, Arif menyampaikan bahwa sampai saat ini dua terdakwa yaitu AA dan DR belum bisa didakwa pengedar karena pada saat penangkapan tidak ada barang bukti pada keduanya.

“Bahkan dalam kasus terdakwa AM dengan kepemilikan barang bukti ganja seberat 1,6 gram, merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung atau SEMA tentang gramatur kepemilikan narkotika, ganja yang ada di tangan terdakwa AM jumlahnya dibawah ketentuan SEMA,” jelas Arif kepada Napzaindonesia.com, Kamis (10/11).

Sebagai pengacara, Arif menyampaikan bahwa pihaknya akan mengajukan saksi-saksi yang menunjukkan bahwa ketiganya merupakan pengguna ganja yang layak dikembalikan ke institusi rehabilitasi seperti yang pernah dijalani ketiganya.

“Upaya yang kami lakukan adalah membuktikan bahwa mereka adalah pecandu narkotika supaya pada waktu pembelaan dapat mengarah pada Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Wajib Lapor Bagi Pecandu Narkotika,” imbuhnya.

Arif menambahkan bahwa merujuk pada SEMA dan PP 25/2011 ini, harapannya ketiganya mendapatkan hak untuk rehabilitasi. Sidang selanjutnya akan dilangsungkan Selasa mendatang dengan agenda pengajuan saksi oleh pihak terdakwa. (IH/Gen)

Komentar

Iptek

  • steve_jobs_150_100

    Steve Jobs: Menggunakan LSD Adalah Salah Satu Hal Terbaik Yang Pernah Saya Lakukan

    Palo Alto – Kematian Steve Jobs, pendiri dan CEO Apple, telah menyentuh hati masyarakat dunia....

  • Sam-Nugraha2_150_100-150x100

    Samuel Nugraha: Kalahkan Adiksi, Pulihkan Martabat Pengguna NAPZA

    Bogor – Malam beranjak larut ketika NapzaIndonesia.com menemui Samuel Nugraha atau yang lebih akrab dipanggil...

  • arthur001

    Arthur, Mantan Pecandu Yang Sukses Menjadi General Manager

    Kuta – Sosok kita bulan ini adalah Arthur Stewart, lelaki asal Bandung yang saat ini...