Pengguna NAPZA Purwokerto Butuh Layanan Hukum dan Rehabilitasi

August 9th, 2010
Your Ad Here

BNK PWT

www.napzaindonesia.com

Purwokerto – Komunitas pengguna narkotika, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA) di Purwokerto sangat membutuhkan layanan hukum dan layanan rehabilitasi.  Kebutuhan ini terungkap saat komunitas pengguna NAPZA bertemu dengan pengurus harian Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyumas, Senin (9/8).

Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk melakukan diskusi mengenai kebutuhan layanan rehabilitasi bagi pengguna NAPZA di wilayah Kabupaten Banyumas.

Didampingi kelompok advokasi kebijakan NAPZA di Jawa Tengah,  PERFORMA, komunitas pengguna NAPZA di Purwokerto menyampaikan keinginan mereka agar BNK Banyumas juga menyediakan layanan rehabilitasi bagi para pengguna NAPZA.

Dalam pertemuan ini terungkap bahwa program kerja BNK Banyumas saat ini terfokus pada kegiatan kesekretariatan, sosialisasi dan pencegahan. Selain itu BNK Banyumas juga memiliki unit Terapi dan Rehabilitasi (TR), yang selama ini telah melakukan kerjasama dengan tiga pondok pesantren dan satu yayasan sosial yaitu Yayasan Bunda Maria. Adapun bentuk kerjasama ini baru sebatas pemberian bantuan dalam bentuk bantuan finansial.

“Karena selama ini tidak ada yang melapor dan mengirimkan kepada kami, jadinya belum ada yang kami kirim ke tempat rehabilitasi tersebut”, ungkap Toni, pengurus harian BNK Banyumas kepada NapzaIndonesia.com.

Sementara, Suko Raharjanto, salah satu paralegal yang bekerja pada kantor pengacara di Purwokerto, menyampaikan mengenai kebutuhan akan adanya pertemuan penegak hukum di wilayah setempat.

Menurut Suko Raharjanto, pentingnya pertemuan tersebut adalah sebagai ajang koordinasi terkait masalah hukum dan akses rehabilitasi bagi pengguna NAPZA di Kabupaten Banyumas.

“Disini juga perlu adanya pertemuan penegak hukum, karena selama ini belum pernah ada koordinasi antara BNK, Kepolisian dan praktisi hukum,” papar Suko Raharjanto.(IH/YS/Gen)

Komentar

  • itha

    Kembali lagi ke tugas pokok BNK. Apakah BNK punya kewenangan membuat pusat rehabilitasi? kalau semua tahanan di rehab di pusat rehabilitasi punyanya BNN penuh kali yee…???. Coba kerjasama dengan dinkes. Ada kemungkinan ga bisa buat tempat rehab? kalau bisa aq juga pengen belajar gmn linknya.
    thanks

  • http://hipnoterapipurwokerto.blogspot.com/ Akhmad Rizqul K.

    Aslm…
    Salam kenal…

    Saya melihat bahwa korban NAPZA adalah manusia yang kurang beruntung dan perlu perhatian yang lebih dari kita yang normal. Oleh karena itu, saya menawarkan kontribusi terbatas saya untuk dapat ikut serta merehabilitasi korban NAPZA di Purwokerto dan sekitarnya dengan kemampuan hipnoterapi yang saya pelajari. Bagi LSM atau lembaga terkait yang berminat, dapat menghubungi saya. Rizqul – 08562558702. Terima kasih

Iptek

  • steve_jobs_150_100

    Steve Jobs: Menggunakan LSD Adalah Salah Satu Hal Terbaik Yang Pernah Saya Lakukan

    Palo Alto – Kematian Steve Jobs, pendiri dan CEO Apple, telah menyentuh hati masyarakat dunia....

  • Sam-Nugraha2_150_100-150x100

    Samuel Nugraha: Kalahkan Adiksi, Pulihkan Martabat Pengguna NAPZA

    Bogor – Malam beranjak larut ketika NapzaIndonesia.com menemui Samuel Nugraha atau yang lebih akrab dipanggil...

  • arthur001

    Arthur, Mantan Pecandu Yang Sukses Menjadi General Manager

    Kuta – Sosok kita bulan ini adalah Arthur Stewart, lelaki asal Bandung yang saat ini...