Denpasar – Kasus penyelundupan shabu dalam tas jinjing dan bra yang dilakukan Phoon Yue Chin (26) warga Malaysia, masih terus dalam pengembangan pihak Direktorat Narkoba Polda Bali.
Direktur Narkoba Polda Bali, Komisaris Besar (Kombes) Kokot Indarko mengatakan bahwa polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap tersangka Yue Chin.Bahkan pacar Yue Chin yang tidak disebutkan identitasnya, yang kabarnya berada di Jakarta masih dalam pengejaran petugas. Polda Bali merasa perlu memanggil pacar Yue Chin untuk diperiksa sebagai saksi.
“Sementara ini Yue Chin dijerat dengan pasal membawa dan memakai narkoba. Namun untuk lebih pastinya , kami akan perdalam lagi. Untuk pacar tersangka dalam waktu dekat akan kami periksa sebagai saksi,” ungkap Kokot.
Kepada Radar Bali, Kombes Kokot Indarko menyatakan bahwa Yue Chin bukan pertama kali datang ke Bali, tetapi sudah lebih dari tiga kali.
Kokot Indarko juga mengatakan belum diketahui secara pasti apakah dalam perjalanan liburan ke Bali sebelumnya tersangka pernah membawa narkoba.
Phoo Yue Chin, tertangkap tangan oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai karena membawa shabu dan erimin di dalam tas jinjing dan bra-nya.
Di dalam tas jinjing arsitek muda Malaysia ini, petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai menemukan tiga buanh bong dan 0,36 gram shabu-shabu. Sementara pada bra Yue Chin petugas menemukan sepuluh butir emirin dan 0,62 gram shabu-shabu.(RB/Gen)
Palo Alto – Kematian Steve Jobs, pendiri dan CEO Apple, telah menyentuh hati masyarakat dunia....
Bogor – Malam beranjak larut ketika NapzaIndonesia.com menemui Samuel Nugraha atau yang lebih akrab dipanggil...
Kuta – Sosok kita bulan ini adalah Arthur Stewart, lelaki asal Bandung yang saat ini...