Solo – Enam tersangka kasus pesta shabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kamis (13/10) dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.
Kepala Sub Bagian Humas (Kasubag Humas) Polresta Solo, AKP Sis Raniwati mengatakan penyidiki telah selesai melakukan pemeriksaan dan merampungkan seluruh berkas.
“Selain tersangka, kami juga menyerahkan barang bukti berupa 0,2gram shabu, alat hisap shabu (bong), sebuah telepon genggam dan celana pendek.” papar Sis Raniwati.
Adapun keenam tersangka tersebut adalah Yo Kan An, Tan Kim Han, Asep Setiawan, Iwan Ferianto, Antonius Setiawan, dan Hendra. Keenamnya tertangkap tangan pada Maret lalu saat sedang petugas serse narkoba Polresta Solo mengadakan pemeriksaan rutin ke dalam lapas.
Di dalam kamar no 5 Blok D (blok narkoba), petugas berhasil menemukan keenam tersangka dan barang bukti yang mengindikasikan baru saja melakukan pesta shabu.(WJ/Gen)
Palo Alto – Kematian Steve Jobs, pendiri dan CEO Apple, telah menyentuh hati masyarakat dunia....
Bogor – Malam beranjak larut ketika NapzaIndonesia.com menemui Samuel Nugraha atau yang lebih akrab dipanggil...
Kuta – Sosok kita bulan ini adalah Arthur Stewart, lelaki asal Bandung yang saat ini...