
Foto: facebook.com
Jakarta – Fifaldi Suria Permana alias Revaldo, salah satu artis Indonesia kembali ditangkap Anggota Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Barat pada Selasa (20/7) karena tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurut keterangan Kepala Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Kristian Siagian, Revaldo tertangkap tangan membawa barang bukti berupa shabu-shabu sebanyak 50 gram di sekitar Jakarta Barat.
“Betul, saat ini masih diperiksa intensif,” kata Kristian Siagian.
Ketika ditangkap, bintang film “30 Hari Mencari Cinta” itu sedang bertransaksi pembelian shabu dengan seorang bandar narkoba.
Sebelum kasus ini, pada 10 April 2006 lalu Revaldo pernah dibekuk polisi terkait kasus narkoba dalam sebuah penggerebekan di rumah kontrakannya, Jalan Jati Padang baru Blok B Nomor 1, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Saat itu, Revaldo tertangkap memiliki shabu seberat 1 gram, satu linting ganja dan lima butir pil ekstasi dan divonis dua tahun penjara dan denda Rp1 juta subsider satu bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(Ant)
Palo Alto – Kematian Steve Jobs, pendiri dan CEO Apple, telah menyentuh hati masyarakat dunia....
Bogor – Malam beranjak larut ketika NapzaIndonesia.com menemui Samuel Nugraha atau yang lebih akrab dipanggil...
Kuta – Sosok kita bulan ini adalah Arthur Stewart, lelaki asal Bandung yang saat ini...