Selamatkan Generasi Muda, Indonesia Perlu Kaji Ulang Regulasi NAPZA

August 26th, 2010
Your Ad Here

Adhit Al Faridzi_150_100

Adhit Al Faridzi

Oleh:  Adhit Al Faridzi*

Regulasi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) sangat mendesak untuk segera dirumuskan dan dikaji ulang dengan lebih mendalam dan bijaksana.

Pemerintah perlu melibatkan aktivis kebijakan NAPZA, komunitas terdampak NAPZA dan masyarakat yang peduli terhadap permasalahan kebijakan NAPZA dalam hal ini.

Regulasi NAPZA perlu mempertimbangkan aspek hukum, sosial, budaya, agama, kesehatan dan norma-norma yang berlaku di Indonesia maupun norma universal.

Seperti kita ketahui, pasar gelap NAPZA hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja. Mayoritas pengedar NAPZA ilegal kecil-kecilan adalah kelompok pengguna NAPZA.

Pecandu NAPZA terpaksa melakukan tindak kriminal karena faktor kebutuhan mengkonsumsi NAPZA, hal ini merugikan masyarakat secara keseluruhan.

Pengguna NAPZA yang terlibat peredaran NAPZA ditangkap, diintimidasi sampai disiksa oleh aparat penegak hukum. Mereka menjalani proses hukum dan dipenjarakan.

Setelah keluar dari penjara, seorang pengguna amatir atau pengedar kecil-kecilan naik kelas menjadi bandar besar. Fakta ini sering kita temui diberbagai daerah di Indonesia.

Regulasi NAPZA sebenarnya bisa menjadi salah satu solusi mengatasi masalah-masalah terkait NAPZA dan dampak buruk lainnya yang hingga saat ini terus meningkat.

Menghentikan pemenjaraan pada pecandu NAPZA dapat mengurangi masalah padatnya populasi penjara di Indonesia. Tingginya tingkat kematian dikalangan pecandu karena ketakutan mengakses fasilitas kesehatan dapat teratasi.

Regulasi NAPZA perlu direncanakan, dirumuskan dan diimplementasikan secara benar dan matang dengan pengawasan yang ketat dengan mengikuti SOP yang berlaku.

Salah satu contoh regulasi NAPZA yang sudah diterapkan di Indonesia adalah pelaksanaan program pengurangan dampak buruk NAPZA atau Harm Reduction.

Program Terapi Rumatan Metadon (PTRM) adalah terobosan yang patut kita acungi jempol, itu dibuktikan dengan penurunan angka kematian, dan overdosis dikelompok pengguna NAPZA suntik (penasun).

Regulasi NAPZA akan mengurangi dampak buruk di sisi sosial dan psikologis (stigma dan diskriminasi) bagi pengguna NAPZA. Hal ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar dapat makin dikembangkan di Indonesia.

Harapan para pengguna NAPZA adalah, tidak ada lagi pelanggaran HAM dan hilangnya jutaan nyawa generasi muda karena ketidakberhasilan penanganan NAPZA.

Sementara wacana melakukan regulasi pada NAPZA ilegal juga mulai bermunculan dari berbagai lapisan masyarakat. Seruan untuk mengkaji ulang penggolongan ganja sebagai Narkotika Golongan 1 pada UU Narkotika no 35/2009 makin mencuat. Manfaat medis ganja menjadi pertimbangan munculnya wacana tersebut.

Secara medis ganja banyak digunakan untuk mengobati glaucoma, dan terbukti efektif untuk mengobati depresi, hilangnya nafsu makan, tekanan darah tinggi, kecemasan, migrain, dan berbagai problem menstruasi (William Glenn Steiner- Encyclopedia Britannica, Edisi 2007).

Sedangkan dari sisi industri, dari batang dan akar ganja dapat diperoleh serat yang kuat, sementara dari bunga dan bijinya dapat diperoleh bahan bakar minyak (BBM) untuk mobil kelas atas.

*Adhit Al Faridzi : Persaudaraan Korban NAPZA Lampung (PKNL) dan pemerhati kebijakan NAPZA di Indonesia, saat ini tinggal di Lampung.

Komentar

Iptek

  • steve_jobs_150_100

    Steve Jobs: Menggunakan LSD Adalah Salah Satu Hal Terbaik Yang Pernah Saya Lakukan

    Palo Alto – Kematian Steve Jobs, pendiri dan CEO Apple, telah menyentuh hati masyarakat dunia....

  • Sam-Nugraha2_150_100-150x100

    Samuel Nugraha: Kalahkan Adiksi, Pulihkan Martabat Pengguna NAPZA

    Bogor – Malam beranjak larut ketika NapzaIndonesia.com menemui Samuel Nugraha atau yang lebih akrab dipanggil...

  • arthur001

    Arthur, Mantan Pecandu Yang Sukses Menjadi General Manager

    Kuta – Sosok kita bulan ini adalah Arthur Stewart, lelaki asal Bandung yang saat ini...