Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) sedang menginisiasi suatu bentuk kerjasama dengan Dinas Perhubungan dalam rangka menjalankan kebijakan pemberantasan narkotika.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Hukum BNN, Tyas, di Ruang Paripurna Komnas HAM, Selasa (14/2) saat menjadi narasumber dalam peluncuran laporan pelanggaran HAM oleh Jaringan Pemantau Pelanggaran HAM (JP2HAM).“Kerjasama ini penting, apalagi setelah ditemukannya pilot sebuah maskapai penerbangan yang menggunakan psikotropika jenis shabu,” ujarnya.
Kerjasama yang dilakukan ini merupakan salah satu kelanjutan dari upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan BNN. Sebelumnya, BNN juga bekerjasama dengan Menkominfo terkait dengan pemutusan mata rantai peredaran NAPZA di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Sebelumnya BNN bekerjasama dengan Menkominfo untuk memutus sinyal telepon genggam di lingkungan Lapas,” imbuh Tyas. (IH)
Palo Alto – Kematian Steve Jobs, pendiri dan CEO Apple, telah menyentuh hati masyarakat dunia....
Bogor – Malam beranjak larut ketika NapzaIndonesia.com menemui Samuel Nugraha atau yang lebih akrab dipanggil...
Kuta – Sosok kita bulan ini adalah Arthur Stewart, lelaki asal Bandung yang saat ini...