Denpasar - Hong Man Kim (41), warga negara Korea Selatan, Rabu (11/8) sekitar pukul 22.15 diringkus petugas Ditnarkoba Polda Bali setelah kedapatan menyimpan satu paket shabu-shabu (SS) seberat 0,5 gram.
Menurut sumber di Mapolda Bali, Hong ditangkap dikawasan jalan by-pass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Begitu terbukti menyimpan shabu, pemegang paspor bernomor DJ 012068 ini langsung digelandang ke Mapolda Bali.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kedutaan Besar Korea Selatan, terkait kasus yang menimpa warga negaranya.(Gen)
Palo Alto – Kematian Steve Jobs, pendiri dan CEO Apple, telah menyentuh hati masyarakat dunia....
Bogor – Malam beranjak larut ketika NapzaIndonesia.com menemui Samuel Nugraha atau yang lebih akrab dipanggil...
Kuta – Sosok kita bulan ini adalah Arthur Stewart, lelaki asal Bandung yang saat ini...
Pingback: Tweets that mention Simpan Satu Paket Shabu, Warga Korsel Ditangkap Polisi | NapzaIndonesia.com -- Topsy.com