Jakarta – Jaringan narkoba di apartemen kembali terungkap, oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
“RL alias AS adalah DPO (daftar pencarian orang) dari kasus Clandestein di Apartemen Taman Palm Lestari, Kalideres, Jakarta Barat, dan Perum Villa Setia Budi Regency Wing 2, Bandung, Jawa Barat,” kata AKBP Gembong Yudho, direktur narkoba bidang analis Polda Metro Jaya di lokasi penggerebegan, Apartemen Mediterania Garden, Tower Edelweist, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (29/7).
AS (35) merupakan sumber dana dari pabrik shabu dan ekstasi yang terletak di ketiga apartemen ini. Selain AS, polisi juga mengamankan 4 tersangka lainnya yakni RD (27), MD alias NV (24), RM (48), AL (31).
“Salah satu dari mereka, perempuan,” kata Gembong.
Pabrik narkoba di apartemen ini baru dua bulan beroperasi, dan telah memproduksi beberapa kilo gram shabu dan ekstasi.
Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini, hanya berupa 0,5 gram shabu, 1,15 gram, dan bahan shabu jadi 6,42 gram, serta peralatan membuat shabu.
“Ketika ditangkap dia baru mau produksi lagi, jadi barang buktinya nggak banyak,” katanya.(Inl/AM)
Palo Alto – Kematian Steve Jobs, pendiri dan CEO Apple, telah menyentuh hati masyarakat dunia....
Bogor – Malam beranjak larut ketika NapzaIndonesia.com menemui Samuel Nugraha atau yang lebih akrab dipanggil...
Kuta – Sosok kita bulan ini adalah Arthur Stewart, lelaki asal Bandung yang saat ini...