Vonis Enam Tahun Penjara Bagi Pasangan Penjual Ganja

July 8th, 2010
Your Ad Here

napza daunGanja1

foto: da-niezt29.blogspot.com

Medan - Pasangan suami isteri M. Kamal (61) dan Ida Boru Sinaga (40) divonis masing-masing enam tahun penjara di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (8/7), karena memperjualbelikan ganja sebanyak 270 gram.

Majelis hakim PN Medan yang diketuai I Ketut Sudira mengatakan, pasangan suami isteri itu dinyatakan terbukti bersalah dan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain hukuman penjara, kedua terdakwa juga diwajibkan membayar denda Rp1,5 miliar dengan subsider tiga bulan penjara.

Majelis hakim menjatuhkan vonis itu karena perbuatan M. Kamal dan Ida Boru Sinaga tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

Sedangkan faktor yang meringankan karena pasangan suami isteri yang merupakan penduduk Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan itu belum pernah dihukum dan berlaku sopan dalam persidangan yang dijalani.

“Dengan putusan ini, masing-masing terdakwa bisa menerima dan bisa juga menolak. Jika kurang puas saudara bisa menempuh upaya banding sebagai bentuk keberatan 14 hari setelah putusan ini,” kata hakim.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Ahmad P. Hasibuan yang menuntut M. Kamal dan Ida Boru Sinaga dengan hukuman masing-masing delapan tahun penjara.

Menurut catatan, M. Kamal dan Ida Boru Sinaga ditangkap pihak kepolisian yang menyamar untuk membeli ganja di rumah terdakwa pada akhir tahun 2009. (Ant)

Komentar

Iptek

  • steve_jobs_150_100

    Steve Jobs: Menggunakan LSD Adalah Salah Satu Hal Terbaik Yang Pernah Saya Lakukan

    Palo Alto – Kematian Steve Jobs, pendiri dan CEO Apple, telah menyentuh hati masyarakat dunia....

  • Sam-Nugraha2_150_100-150x100

    Samuel Nugraha: Kalahkan Adiksi, Pulihkan Martabat Pengguna NAPZA

    Bogor – Malam beranjak larut ketika NapzaIndonesia.com menemui Samuel Nugraha atau yang lebih akrab dipanggil...

  • arthur001

    Arthur, Mantan Pecandu Yang Sukses Menjadi General Manager

    Kuta – Sosok kita bulan ini adalah Arthur Stewart, lelaki asal Bandung yang saat ini...