Medan – Wakil Direktur (Wadir) Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi berinisial ABR, dicopot dari jabatannya karena diduga menyimpan dan menggunakan pil jenis happy five.
Menurut keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Raden Heru Prakoso, pada Rabu (22/2), AKBP ABR saat ini menjadi perwira menengah Polda Sumut tanpa jabatan.Pencopotan ini berawal dari tertangkapnya tiga orang berinisial JJ (manager club) AH (karyawan), dan seorang pengunjung wanita di sebuah klub malam Paramount di Jalan Merak Jingga, Medan, Senin dinihari pada saat razia rutin yang dilakukan jajaran Direktorat Narkoba Polda Sumatra Utara.
Saat pemeriksaan, ketiganya menyatakan bahwa mereka membawa pesanan ABR berupa pil jenis happy five. Menurut Heru, pemeriksaan atas AKBP ABR sedianya akan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan. (IH)
Tags: NAPZA, narkoba, narkotika, psikotropika
Palo Alto – Kematian Steve Jobs, pendiri dan CEO Apple, telah menyentuh hati masyarakat dunia....
Bogor – Malam beranjak larut ketika NapzaIndonesia.com menemui Samuel Nugraha atau yang lebih akrab dipanggil...
Kuta – Sosok kita bulan ini adalah Arthur Stewart, lelaki asal Bandung yang saat ini...